tirto.id - Tinder Swindler Indonesia menjadi perbincangan di media sosial Twitter, setelah sebuah akun bernama @malamtanpakata mengungkap kasus dugaan penipuan yang menimpanya.
Si pengunggah memberi judul kasusnya "TINDER SWINDLER INDONESIA". Hingga Kamis (17/3/2022) pagi , twit tersebut sudah mendapat banyak atensi berupa 12 ribu RT, 9.653 Quotes, dan 32 ribu Likes.
"TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC. HATI HATI TINDER SWINDLER VERSI INDONESIA. Jadi aku udah bingung banget mau curhat kemana. Ditipu mentah-mentah sama orang ini.Ada yang kenal kah? Atau ada yang jadi korban juga? Aku bakalan cerita kronologis lengkapnya dibawah ya," tulis @malamtanpakata.
Ia pun menceritakan bagaimana pertemuannya dengan laki-laki yang diduga penipu tersebut, di salah satu aplikasi dating, atau perjodohansemacam Tinder.
Warganet pun mengomentari kasus ini. Ada yang mendukung, ada pula yang mempertanyakan keberadaan si pelaku. Tak sedikit pula yang mengaku pernah mengenal pelaku dan menjadi korban penipuan juga.
Lantas, apa itu Tinder Swindler? Mengapa si pengunggah menggunakan istilah tersebut?
Apa Itu Tinder Swindler?
Tinder Swindler adalah film dokumenter Netflix yang rilis Februari 2022. Film ini menceritakan kisah seorang penipu terkenal yang diduga menggunakan aplikasi kencan Tinder untuk menjalani kehidupan mewah sambil menipu wanita di seluruh Eropa.
Yang disebut Tinder Swindler adalah Shimon Hayut, terpidana penipu yang lahir di Israel. Hayut menggunakan aplikasi kencan untuk bertemu banyak wanita, lalu menggunakan kartu kredit dan pinjaman atas nama mereka, yang akhirnya membuat mereka mendapat banyak tagihan.
Seperti Leonardo DiCaprio dalam Catch Me If You Can, Hayut berganti dari satu identitas ke identitas lainnya agar penipuannya tetap berjalan. Dia dihukum karena penipuan di Finlandia dengan nama lahirnya tetapi melakukan penipuan Tinder dengan nama Simon Leviev, mengklaim sebagai putra raja berlian kaya Lev Leviev.
Diperkirakan, Simon Leviev telah mencuri uang $10 juta (Rp142 miliar), menurut The Times of Israel. Hayut akan menghindari pembayaran dengan membujuk, mengancam, dan sebaliknya mengulur-ulur waktu terhadap korbannya.
Hayut ditangkap pada 2019 dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena penipuan di Israel. Hayut dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman lima bulan dan Tinder telah mengkonfirmasi bahwa mereka memblokir Hayut dari semua kegiatan di aplikasi.
Editor: Yantina Debora