Menuju konten utama

Apa Itu Protection Visa Australia yang Disebut Awbimax TikTok?

Protection Visa adalah visa perlindungan dari Australia, bisa diberikan pada siapa?

Apa Itu Protection Visa Australia yang Disebut Awbimax TikTok?
Awbimax Reborn. tiktok/Awbimaxreborn

tirto.id - Seorang pengguna akun TikTok Awbimax Reborn atau Bima Yudho dilaporkan ke polisi karena video kritik tentang Provinsi Lampung. Hal ini berbuntut pada penyebutan Protection Visa Australia.

Awalnya, Bima membuat video presentasi 'Alasan Lampung Nggak Maju-maju'. Ia menjelaskan beberapa poin yang menyebabkan Lampung, kota asalnya, tidak menjadi Provinsi yang maju.

Beberapa poin kritik Bima adalah soal jalan yang rusak, banyak proyek mangkrak, dan diduga banyak kecurangan dalam penyaringan peserta didik.

Akibat konten tersebut, seorang pengacara asal Lampung bernama Ghinda Ansori Wayka melaporkan Bima ke polisi. Menanggapi hal tersebut, Bima pun mengeluarkan video yang menyebut Protection Visa Australia.

Setelah video tentang protection visa itu viral, dalam video TikTok terbarunya, Bima menjelaskan ia masih memakai student visa di Australia.

"Perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok," kata Bima, dikutip Kamis (13/4/2023).

"Di video gua yg trending itu solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang di negara sendiri keselamatan gua gak aman, so gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya," pungkasnya.

Apa Itu Protection Visa?

Protection Visa adalah visa perlindungan yang diberikan Pemerintah Australia bagi orang yang tiba di Australia dengan visa yang sah dan ingin mencari suaka.

Protection Visa Subclass 866 akan memungkinkan Anda tinggal di Australia secara permanen, jika Anda terlibat dalam kewajiban perlindungan Australia dan memenuhi semua persyaratan lain untuk pemberian visa.

Jika Anda ingin mendapatkan visa ini, Anda bisa menjadi pengungsi atau masuk dalam kriteria perlindungan Australia sebagaimana didefinisikan oleh Migration Act 1958 (Migration Act):

  • menjadi pengungsi atau
  • memenuhi kriteria perlindungan komplementer
Australia tidak boleh memulangkan orang ke negara asalnya di mana ada risiko bahwa orang tersebut mungkin menderita kerugian karena mereka menjalankan kewajiban perlindungan Australia.

Selain Protection Visa yang permanen, menurut laman Human Rigths AU, ada pula Visa Perlindungan Sementara (TPV) adalah jenis visa yang tersedia bagi orang-orang yang tiba di Australia tanpa visa dan diketahui memiliki kewajiban perlindungan.

Seperti namanya, TPV hanya mengizinkan pemegangnya untuk tinggal sementara di Australia (ini dapat dikontraskan dengan Visa Perlindungan Permanen (PPV), yang memberikan status penduduk tetap kepada pemegangnya).

TPV dapat bertahan hingga tiga tahun, tetapi beberapa dapat diberikan untuk waktu yang lebih singkat. Setelah TPV kedaluwarsa, pemegang dapat mengajukan kembali TPV lain.

Pemegang TPV diizinkan untuk bekerja (berpotensi tunduk pada batasan tertentu), dan memiliki akses ke Medicare. Mereka memenuhi syarat untuk beberapa bantuan pendapatan, tetapi tingkat dan ketentuan bantuan ini berada dalam kebijaksanaan Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan.

Jika pemegang TPV meninggalkan Australia, TPV tidak memberinya hak untuk kembali. Pemegang TPV juga tidak dapat mensponsori anggota keluarga untuk visa Australia, atau diberikan visa substantif apa pun selama berada di Australia.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya