tirto.id - Ospek Unesa 2020 atau orientasi studi dan pengenalan kampus, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredar potongan video seorang mahasiswa baru yang dibentak karena tidak memakai ikat pinggang.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengadakan ospek secara online karena pandemi virus corona COVID-19. Dalam ospek online ini, seorang kakak tingkat atau senior memarahi mahasiswa baru yang tidak memakai ikat pinggang.
Hal ini memicu reaksi warganet, sebab komisi disiplin (komdis) ospek Unesa tersebut dinilai berlebihan dan tidak bermanfaat bagi kehidupan mahasiswa di masa mendatang.
The real ospek online pic.twitter.com/6zGtmU5v3E
— Rafi kun (@Rafirizqu19) September 14, 2020
Merespons hal tersebut, Unesa kemudian merilis pernyataan resmi yang juga viral di Twitter. Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Rektor Unesa Nurhasan, Unesa menyayangkan kejadian tersebut dan mengakui adanya kesalahan dalam koordinasi pelaksanaan PKKMB pada salah satu fakultas di Unesa.
Untuk langkah penanganan terkait hal ini, Unesa bersama pimpinan kemahasiswaan dari fakultas terkait telah memberikan evaluasi sekaligus bimbingan kepada mahasiswa yang bersangkutan. Serta seluruh masalah yang ada akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Unesa mendukung pelaksanaan PKKMB untuk menambah wawasan terkait dunia kampus bagi mahasiswa baru agar cepat beradaptasi dalam menyukseskan pembelajaran di lingkup pendidikan tinggi tanpa adanya aksi kekerasan dalam bentuk apapun.
"Sehingga, diharapkan dapat tercipta lingkungan institusi pendidikan yang kondusif dan aman demi terciptanya lulusan berkualitas," tulis Rektor Unesa.
Unesa menjadikan ini sebagai catatan evaluasi penting yang diharapkan menjadi masukan untuk perbaikan dalam pengelolaan kegiatan kemahasiswaan ke depan.
Apa Itu Ospek?
Kepanjangan ospek menurut KBBI adalah orientasi studi dan pengenalan kampus. Sesuai namanya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru.
Dikti Kemendikbud telah mengeluarkan panduan untuk melakukan ospek, atau yang dalam istilah Dikti disebut Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Dalam panduan tersebut, dijelaskan, PKKB bertujuan menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Kegiatan ini dapat dijadikan titik tolak pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan, juga dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas.
Kegiatan PKKMB diharapkan menjadi wahana penanaman 5 (lima) program gerakan nasional revolusi mental yaitu Indonesia melayani, Indonesia bersih, Indonesia tertib, Indonesia mandiri, dan Indonesia bersatu.
Dengan kata lain melalui PKKMB memberikan bekal awal agar mahasiswa kelak akan menjadi alumni perguruan tinggi yang memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, cinta tanah air, dan berdaya saing global.
Secara umum materi kegiatan PKKMB terdiri dari:
1. Pembinaan kesadaran bela negara
Sebagai bagian dari upaya membangun sistem pertahanan negara dan merupakan upaya yang strategis dalam rangka menumbuhkan sikap dan perilaku setiap warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dalam menunaikan hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara yang dilandasi cinta tanah air;
2. Kehidupan berbangsa dan bernegara
Pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara atau ideologi negara, UndangUndang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika;
3. Pembinaan gerakan nasional revolusi mental: Indonesia melayani, bersih, tertib, mandiri, dan bersatu;
4. Sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia
a. Pengenalan sistem pendidikan tinggi di Indonesia;
b. Kebijakan Merdeka Belajar:Kampus Merdeka;
c. Program membina mahasiswa melalui General Education yaitu sebuah pendekatan dalam pembelajaran yang menekankan keterkaitan antar cabang ilmu dalam rangka membangun basis yang lebih luas dalam keilmuan dengan saling berdialog antara mahasiswa dari berbagai macam disiplin ilmu;
d. Pengenalan nilai budaya, etika, tata krama, norma kehidupan kampus, plagiarisme, pencegahan pelecehan seksual di kampus, penyalahgunaan narkoba, dan anti korupsi dan terampil serta bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial;
e. Pembentukan karakter mahasiswa yang menghargai kemanusiaan dan membangun kesehatan mental mahasiswa;
f. Pencegahan dan penanggulangan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara;
g. Kiat sukses/motivasi belajar di perguruan tinggi (akademik dan non akademik) serta menggali jiwa kewirausahaan, prospek dan peluang kerja setelah lulus dari perguruan tinggi;
h. Materi lain yang dipandang perlu sesuai dengan kebutuhan mahasiswa dan perguruan tinggi; dan
i. Kegiatan kemahasiswaan dan organisasi kemahasiswaan.
5. Perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0 dan kehidupan baru pasca pandemi (new normal);
6. Kesadaran lingkungan hidup dan kesiapsiagaan bencana di perguruan tinggi.
Perguruan Tinggi dapat mendeskripsikan materi lebih teknis dan metode pelaksanan yang disesuaikan dengan karakteristik berdasarkan kebutuhan masing-masing dengan tetap berpedoman pada panduan ini.
Metode Pelaksanaan Ospek
Tujuan umum PKKMB tahun 2020 adalah untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus. Berikut ini metode ospek dari Dikti Kemendikbud:
1. Penyampaian Materi
Dilaksanakan dengan metode daring atau webinar yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing perguruan tinggi.
2. Bentuk
Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan metode lain yang disesuaikan dengan kondisi daring serta memanfatkan media kreatif/teknologi informasi yang familiar dengan generasi milenial.
3. Tempat
Tempat penyelenggaraan adalah di tempat tinggal masing-masing atau menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.
4. Waktu
Kegiatan dilaksanakan 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) hari, dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir maksimal pukul 17.00 atau waktu yang disesuaian dengan karakteristik serta kebutuhan setiap institusi.
Ospek Dilarang Pakai Kekerasan
Kegiatan PPKMB atau ospek merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi yang merupakan tanggung jawab pemimpin perguruan tinggi.
Tidak dibenarkan bila ada perguruan tinggi menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada peserta didik senior, tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan yang memadai.
Perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing, sehingga terjadi penyimpangan berbentuk aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya.
Editor: Agung DH