tirto.id - Indonesia pertama kali masuk ke dalam keanggotaan OPEC sejak 1962. Namun, Indonesia kemudian keluar dari OPEC sebanyak dua kali, yaitu pada 2008 dan 2016. Keluarnya Indonesia dari keanggotaan OPEC disebabkan sejumlah motif tertentu. Berikut ini beberapa alasan keluarnya Indonesia dari keanggotaan OPEC.
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi beberapa negara eksportir minyak. Dari sejarahnya, organisasi ini berdiri pada 1960 di Bagdad, Irak oleh lima anggota pendiri yang terdiri dari Iran, Irak, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela.
Sebenarnya, Indonesia cukup lama bergabung sebagai keanggotaan OPEC, terhitung sejak 1962. Namun, Indonesia kemudian keluar dari keanggotaan OPEC pada 2008, meskipun organisasi memutuskan non-aktifnya Indonesia baru berlaku pada 2009.
Keputusan keluarnya Indonesia pada 2008 adalah karena tidak mampunya Indonesia menjadi produsen minyak, serta justru menjadi negara pengimpor minyak. Oleh karena itu, Indonesia dapat dibilang menjadi negara net importer minyak.
Perkara itu bisa dilihat dari produksi minyaknya sejak 10 tahun terakhir. Pada 1996, produksi minyak Indonesia mencapai sekitar 548,64 juta barel, kemudian di tahun berikutnya turun menjadi 543,75 juta barel.
Produksi minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya, yang puncaknya pada 2005 hanya sebesar 387,65 juta barel.
Produksi minyak Indonesia ini tidak sebanding dengan jumlah konsumsi yang dibutuhkan.
Sebagai misal, pada 2007, produksi minyak Indonesia hanya sebesar 954 bph, padahal kebutuhan konsumsi negara di waktu tersebut telah mencapai 1,3 bph.
Hal inilah yang menjadi alasan keluarnya Indonesia dari keanggotaan OPEC.
Meskipun demikian, Indonesia pada 2015 menegaskan diri untuk masuk kembali ke dalam keanggotaan OPEC.
Dikutip uraian “Alasan Indonesia Keluar dari Keanggotaan OPEC pada tahun 2008-2016" yang ditulis Fikri Fauzi, dalam sidang konferensi OPEC ke-168 di Wina, Austria pada 4 Desember 2015, Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan keinginan Indonesia untuk aktif kembali sebagai anggota OPEC.
Salah satu alasan yang menjadi latar belakang masuknya kembali Indonesia adalah memperoleh kepastian impor minyak langsung dari produsen minyak seperti Arab Saudi, Kuwait, dan Iran.
Selain itu, keanggotaan OPEC juga bisa memberikan kesempatan luas bagi Indonesia untuk mendapatkan kembali blok-blok migas di negara-negara anggota OPEC.
Meskipun telah melakukan pertimbangan demikian, pada November 2016, Indonesia kembali memutuskan untuk keluar dari OPEC untuk kedua kalinya.
Keputusan keluarnya Indonesia ini didasarkan pada keputusan OPEC terkait pemotongan produksi minyak sebesar 1,2 juta bph.
Keputusan itu memiliki konsekuensi pada Indonesia sebagai anggota OPEC untuk memangkas sekitar 5 persen atau setara 37.000 bph dari produksi minyaknya.
Di samping itu, RAPBN Indonesia pada 2017 telah disepakati terkait minyak, produksinya akan turun sebesar 5.000 bph.
Oleh karena itu, ketidaksesuaian keadaan dengan kebijakan terbaru OPEC membuat Indonesia memilih untuk keluar dari keanggotaan OPEC untuk kedua kalinya pada 2016.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Abdul Hadi