tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyatakan akan menggelar diskusi dan rembug terbuka untuk mencari solusi terkait masalah proyek reklamasi teluk Jakarta.
Diskusi terbuka tersebut, lanjut dia, akan digelar dengn mempertemukan semua pihak yang terkait proyek reklamasi teluk Jakarta, baik dari kalangan pengusaha, masyarakat, ahli, pemerintah Pemprov DKI Jakarta serta pemerintah pusat.
"Juga dengan pemerintah pusat, pasti karena semuanya. Bukan hanya pihak masyarakat tapi juga kita akan undang fasilitator, pemerintah pusat, dan ahli-ahli," ujar Sandiaga di Jakarta Utara, pada Jumat (24/3/2017).
Sandiaga menegaskan, baik dirinya maupun Anies Baswedan secara tegas menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. Tapi, mereka tetap berharap ada solusi atas polemik di proyek ini.
Pada Rabu lalu, Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan persetujuan atas proyek reklamasi Teluk Jakarta merupakan kewenangan pemerintah pusat. Ide pembuatan pulau di perairan Teluk Jakarta melalui proses reklamasi juga telah ada semas Orde Baru.
"Saya enggak tahu (keberlanjutan proyek reklamasi) itu urusan pusat. Keppres (Keputusan Presiden) mau dibatalin atau tidak, bukan (wewenang) saya. Ide reklamasi itu juga ide pintarnya Pak Harto (Soeharto) tahun 1990-an, itu saja," ujar Ahok di kawasan Proklamasi, Jakarta.
Ahok mengimbuhkan ide reklamasi bermula dari rencana untuk pendalaman Pelabuhan Tanjung Priok. Jika kedalamannya ditambah serta luasnya diperlebar, biaya logistik bisa lebih efisien sebab semakin banyak barang dan kapal yang bisa ditampung di pelabuhan itu.
"Kalau biaya logistik turun, biaya hidup sehari-hari kita akan turun. Maka Pak Harto mengatasi satu-satunya cara dengan reklamasi, melihat ke depan. Itu melalui kajian-kajian menteri. Bahkan pulaunya, bentuknya, semua dihitung," kata Ahok.
Pekan kemarin, Hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Walhi untuk mencabut izin dari Gubernur DKI Jakarta untuk reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta, yakni Pulai I, F dan K. Pemprov DKI Jakarta bersiap akan mengajukan banding atas putusan yang mengabulkan gugatan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta tersebut.
Penulis: Chusnul Chotimah
Editor: Addi M Idhom