tirto.id -
Hal itu terjadi jika Anies tidak bisa datang langsung dalam rapat-rapat yang diadakan oleh kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Saat Pemprov mengirim Sekretaris Daerah sebagai utusan Gubernur, dikatakannya, maka perlakuan yang diberikan kepada pemerintah pusat berbeda.
"Kalau sekarang agak repot, kalau di level menteri atau level kabinet, kalau yang datang gubernur atau wakil gubernur duduknya sama. Tapi kalau Sekda duduknya di baris belakang," ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Karena itulah kadang ia harus menghadiri langsung rapat-rapat koordinasi yang diadakan oleh kementerian dan lembaga. Sehingga, beberapa agenda internal Pemprov terpaksa diserahkan untuk ditangani oleh Sekretaris Daerah atau kepala SKPD.
"Jadi terasanya di pertemuan eksternal yang banyak sekali. Dan pertemuan itu bukan seremonial ya. Itu banyak pertemuan-pertemuan yang memang sifatnya koordinatif," imbuhnya.
Meski demikian, ia merasa tak kelimpungan menyusun skala prioritas dalam agenda ataupun rapat di Pemprov. Sebab, menurut dia, masih ada beberapa jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bisa diandalkan dalam mengurusi berbagai masalah Ibu Kota.
"Ada deputi, ada asisten, jadi secara pekerjaan, di lingkungan Pemprov nggak ada masalah. Toh, semuanya keputusan selama ini pun tanda tangannya ada pada gubernur," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri