tirto.id - Pagi ini anggota Dewan Perwakilan (DPD) Andi Mappetahang Fatwa meninggal dunia dalam usia 78 tahun di Jakarta, hal ini diungkapkan putri AM Fatwa, Dian Islamiati Fatwa.
"Innalillahi wa inna ilahi rojiun. Telah meninggal dunia ayahanda AM Fatwa pukul 06.25 WIB di rumah sakit MMC dalam usia 78 tahun," ujar Dian dalam pesan Whatsapp kepada Tirto, Kamis (14/12/2017).
"Mohon dibukakan pintu maaf dan mudah-mudahan ayah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," tambahnya.
Jenazah politisi senior salah satu pendiri PAN ini akan disalatkan di rumah duka Jalan Condet Pejaten no.11, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Ya, disholatkan di rumah, belakang Republika dan dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Kalibata ba'da dhuhur," ujar Dian.
Mengenai penyebab meninggalnya AM Fatwa, Dian belum bisa mengonfirmasi secara lebih jelas.
Selain anggota DPD, AM Fatwa juga dikenal sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah ke-3 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. AM Fatwa yang lahir di Bone pada 12 Februari 1939 ini juga ikut membidani berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN).
AM Fatwa kembali terpilih menjadi anggota DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta periode 2014 -2019 dengan perolehan suara sebesar 47.5601 suara.
Fatwa dianggap sebagai sosok yang memiliki sikap kritis pada zaman Orde Lama dan Orde Baru.
Bahkan ia pernah mendekam di penjara selama 18 tahun, namun dijalani efektif 9 tahun karena mendapat amnesti dari tuntutan seumur hidup karena kasus Lembaran Putih Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Kala itu dia melakukan orasi politik yang sangat tajam di zaman Orde Baru.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri