Menuju konten utama

Anak Filep Karma Sebut Bapaknya Meninggal karena Tenggelam

Adrefina Karma, anak kedua Filep Karma mengatakan bapaknya meninggal lantaran tenggelam.

Anak Filep Karma Sebut Bapaknya Meninggal karena Tenggelam
Tapol Filep Karma Bebas Tahanan politik Filep Karma keluar dari Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Kamis (19/11). (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

tirto.id - Adrefina Karma, anak kedua Filep Karma, menyatakan bapaknya meninggal lantaran tenggelam.

“Saya ikut (proses) visum luar dan jelas bahwa bapak meninggal karena tenggelam. Pada saat itu menyelam, sehingga terdampar di (Pantai) Base G," ucap dia, Selasa, 1 November 2022, dalam video yang diterima Tirto.

Pihak keluarga Filep sempat bertemu si tokoh politik Papua itu pada Minggu, 30 Oktober 2022. Pagi itu mereka sempatkan berenang bersama. Usai berenang, Filep tak ikut pulang dengan keluarganya. Siang itu almarhum menemui keluarganya yang menetap di Deplat, Jayapura.

Filep menunggu air laut tak terlalu tinggi sehingga ia bisa menyelam.

Pagi ini Andrefina menerima telepon untuk segera pergi ke Pantai Base G. "Sampai di Base G, saya menemukan bapak meninggal. Saya harap kepada teman-teman, kami mau yang terbaik bagi bapak. Mari relakan bapak," tutur Adrefina.

“Tak ada lagi isu-isu atau hoaks-hoaks yang beredar, karena ini murni bapak kecelakaan. Tidak perlu ada kekerasan atau demo-demo," lanjut dia.

Filep Jacob Samuel Karma, adalah seorang aktivis dan mantan tahanan politik lantaran memperjuangkan Papua. Filep kerap memakai pin Bintang Kejora yang tersemat pada bagian dada pakaiannya.

Filep divonis penjara selama 6,5 tahun—kemudian bebas dalam sidang banding setahun kemudian— karena dia memimpin pengibaran bendera Bintang Kejora secara damai di Tower Air Minum, dekat Puskesmas Biak.

Dia ditangkap lagi setelah melakukan demonstrasi damai menolak otonomi khusus pada 1 Desember 2004, kali ini ia divonis 15 tahun penjara pada 2005. Lalu, Presiden Joko Widodo membebaskan pada 2015 meski Filep menolak bahwa dia melakukan kesalahan. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan Filep tidak bersalah dan harus dibebaskan tanpa syarat.

Baca juga artikel terkait FILEP KARMA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz