Menuju konten utama

Ahok-Djarot Nyaris Menang Versi Form C1 KPU

Ahok-Djarot nyaris menang dalam versi hasil hitung TPS (Form C1) yang dilakukan KPU. Pasangan nomor urut 2 di Pilkada DKI Jakarta 2017 ini meraup 42,92 persen suara.

Ahok-Djarot Nyaris Menang Versi Form C1 KPU
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah memantau Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada Serentak 2017 di ruang monitoring KPU Pusat, Jakarta, Jumat (17/2). Pemantauan dilakukan dalam rangka mengetahui hasil real count sementara berdasarkan scan formulir C1 disetiap TPS, sementara hasil resmi tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai dengan amanah undang-undang. ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hiayat nyaris menang dalam perhitungan sementara hasil hitung TPS (Form C1) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sampai dengan Jumat (17/2/2017) pukul 17:25 data yang masuk sudah mencapai 99,88 persen atau 13.007 dari 13.023 TPS di Jakarta.

Dari perhitungan itu pasangan gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Ahok-Djarot meraup 2.355.228 suara atau sebesar 42,92 persen.

Disusul pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan raihan 2.197.667 suara atau 40,05 persen.

Sementara pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapatkan dukungan 934.969 suara atau 17,04 persen.

Sementara itu, sejumlah lembaga survei pada Rabu kemarin telah merilis hasil perhitungan cepat mereka. Polmark Indonesia mencatat perolehan suara Ahok-Djarot mencapai 42,27 persen, Anies-Sandiaga 39,77 persen, dan Agus-Sylviana sebesar 17,98 persen.

Saiful Mujani Research mencatat perolehan Ahok-Djarot 43,19 persen, Anies-Sandiaga 40,12 persen, dan Agus-Sylviana 16,69 persen.

Sedangkan Indikator Politik Indonesia melaporkan Ahok-Djarot mendapatkan suara sebesar 43,16 persen, Anies-Sandiaga 39-56 persen, Agus-Sylviana 17,28 persen.

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei tersebut kemungkinan besar tidak akan selisih jauh dengan hasil perhitungan KPU.

Kendati hasil telah bisa diprediksi, KPU masih akan melakukan rekapitulasi data secara manual pada tingkat kecamatan yang dimulai sejak 15 hingga 22 Februari 2017. Kemudian, rekapitulasi berlanjut pada tingkat kota pada 22-25 Februari dan rekapitulasi di tingkat provinsi pada 25-27 Februari 2017.

Rekapitulasi data secara manual itu akan dijadikan data resmi oleh KPU DKI Jakarta sebelum mengumumkan penetapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta pada 4 Maret mendatang.

Komisioner KPU Jakarta Betty Epsilon Idroos, Kamis kemarin, menyampaikan bahwa berdasarkan UU 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila tidak ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta yang memperoleh suara lebih dari 50 persen maka dilaksanakan mekanisme putaran kedua.

Namun pihaknya belum bisa mengumumkan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta itu sebelum perhitungan akhir secara manual itu rampung. "Kami masih menunggu hasil akhir pemungutan suara untuk memastikan apakah Pilkada Jakarta dua putaran atau tidak," katanya.

Baca juga artikel terkait PILKADA DKI JAKARTA 2017 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH