Menuju konten utama

Agus Rahardjo: Kami Menolak Revisi UU KPK!

Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Banyak pihak yang tidak setuju dengan usulan yang ditengarai berpotensi melemahkan KPK itu. Salah satunya adalah dari pihak KPK sendiri yang dengan tegas menolak direvisinya UU No 30 tahun 2002 tentang KPK tersebut.

Agus Rahardjo: Kami Menolak Revisi UU KPK!
ketua kpk agus rahardjo menyapa awak media saat keluar gedung kpk, jakarta, jumat (19/2). agus rahardjo akan menerima pensil raksasa dari sejumlah profesor sebagai simbol sumbangan pemikiran dari kalangan akademisi dalam rangka penolakan terhadap revisi uu kpk. antara foto/m agung rajasa

tirto.id - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini. Banyak pihak yang tidak setuju dengan usulan yang ditengarai berpotensi melemahkan KPK itu. Salah satunya adalah dari pihak KPK sendiri yang dengan tegas menolak direvisinya UU No 30 tahun 2002 tentang KPK tersebut.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menegaskan bahwa seluruh jajaran KPK tidak sepakat jika revisi tersebut tetap diteruskan untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Agus Rahardjo bahkan sudah meminta waktu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas tentang hal ini.

"Kami ini sudah minta waktu (untuk bertemu dengan Presiden Jokowi) pada saat pelantikan gubernur kemarin. Kami dijadwalkan akan segera bertemu dengan presiden setelah pulang dari Amerika," ujar Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

"Sikap kami pun demikian, sudah jelas. Di dalam banyak kesempatan saya ini pimpinan, ketua dan seluruh komisioner dan seluruh jajaran di KPK mengucapkan menolak dilakukannya revisi Undang-undang KPK," tandasnya.

Agus Rahardjo menambahkan, revisi UU KPK untuk saat ini belum diperlukan. "Kami sudah menyampaikan ancer-ancernya kalau Index Perception Corruption sudah 50, baru kita akan melakukan kajian apakah kemudian revisi itu perlu dilakukan," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisoner KPK, Saut Situmorang, mendukung penuh pernyataan Agus Rahardjo. KPK, kata Saut, tidak boleh dilemahkan karena perjuangan untuk membasmi korupsi di Indonesia masih sangat panjang.

"Seperti disampaikan bapak ketua tadi, ada banyak discourse tentang bagaimana membangun Indonesia bebas korupsi,” ungkap Saut Situmorang.

“Seperti yang kalian lihat beberapa hari ke belakang dan ke depan ini akan ada kejutan-kejutan besar yang akan membuat negara ini lebih bersih. Kita tidak boleh surut ke belakang, untuk itu terima kasih untuk dukungannya dan jangan pernah mundur," tegasnya.

Baca juga artikel terkait AGUS RAHARDJO atau tulisan lainnya

Reporter: Iswara N Raditya