tirto.id -
Kapolresta Depok, AKBP Didik Sugiarto, menegaskan kedelapan anggota geng Jepang itu kini berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Delapan tersangka terdiri tiga perempuan dan lima orang laki-laki. Namun bos geng tersebut tidak ada di antara mereka dan kepolisian kini tengah memburunya.
"Delapan yang sudah tersangka. Intinya saat ini kita sudah mengidentifikasi beberapa orang dan mungkin dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan beberapa orang lagi," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Didik mewanti-wanti masyarakat, terutama remaja, agar berhati-hati dalam memilih komunitas. Menurut dia, banyak komunitas yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lantaran itu polisi akan menindak tegas para pelanggar hukum tersebut.
Menurut Didik, polisi menemukan fakta bahwa hanya sebagian anggota Geng Jepang Depok yang kedapatan berada di bawah umur. Motivasi mereka, menjadi anggota Geng Jepang Depok karena pengaruh lingkungan yang negatif.
Untuk itu, ia berjanji akan mencari solusi atas perkara ini dengan menjalin kerja sama dengan TNI dan Pemda setempat.
"Kita tidak hanya melakukan penegakan hukum, kita juga mencari solusinya. Kita akan melajukan langkah nyata, bukan hanya penegakan hukum, tapi juga pencegahan dan menyalurkan ke hal-hal positif," tegas Didik lagi.
Meski begitu, Didik menyampaikan pengaruh senioritas dalam Geng Jepang Depok ini masih didalami lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki apakah pola kejahatan yang sama terjadi pada komunitas lain.
"Ini masih dalam rangka pendalaman kami. Intinya ini menjadi entry point bagi Polres Depok untuk mengetahui latar belakang anak-anak masuk situ, kenapa kelompok ini melakukan perilaku menyimpang," tandas didik lagi.
Psikolog dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jane Cindy MPsi Psi pernah menyampaikan bahwa maraknya remaja yang ikut bergabung dalam geng motor karena komunikasi dengan orang tua kurang. Jane menyarankan orang tua harus menjadi "role model" yang baik bagi anak-anaknya.
"Orang tua perlu menerapkan pola komunikasi yang baik dan kualitas hubungan yang positif dengan anak," kata Jane seperti dikabarkan Antara, Rabu (31/5/2017) silam.
Jane juga menyarankan, apabila remaja sudah terlanjur menjadi anggota geng motor, maka orang tua harus membawa anaknya berkonsultasi dengan tenaga profesional seperti psikolog. Tujuannya, orang tua bisa mengetahui kondisi anaknya secara lebih mendalam.
"Penerimaan dari kedua orang tua terhadap kondisi yang dialami anak serta langkah selanjutnya adalah dengan memperbaiki pola komunikasi dan kualitas hubungan antara orang tua dengan anak," tuturnya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH