Menuju konten utama

4 Wisata Prioritas Butuh Lahan Hutan, Bekraf: Harus Ada Diskresi

Bekraf mengusulkan ada kebijakan diskresi guna mempercepat perizinan penggunaan lahan hutan untuk pengembangan 4 lokasi pariwisata prioritas. 

4 Wisata Prioritas Butuh Lahan Hutan, Bekraf: Harus Ada Diskresi
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, saat meluncurkan aplikasi BIIMA di The Hall Senayan City, Jakarta, Rabu (24/2/2016). FOTO/beritamoneter

tirto.id - Pengembangan 4 kawasan pariwisata prioritas untuk mengejar target "10 Bali baru" akan merambah lahan hutan. Empat kawasan itu adalah Borobudur (Jawa Tengah), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Mandalika (Nusa Tenggara Barat) dan Danau Toba (Sumatera Utara).

Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menjelaskan lahan hutan tersebut akan digunakan oleh investor untuk pengembangan objek wisata hingga penginapan.

“Di semua 4 [lokasi wisata] itu perlu tambahan lahan untuk pengembangan," kata Triawan kepada wartawan di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta pada Rabu (10/7/2019).

Namun, menurut Triawan, upaya percepatan proses perizinan untuk penggunaan lahan hutan itu menemui kendala terkait birokrasi, terutama di Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK).

"Sebagian besar lahan [hutan] di Indonesia dimiliki KLHK, berarti harus ada swap atau penggantian,” kata dia.

Triawan menjelaskan perubahan fungsi kawasan hutan memerlukan dana untuk biaya penggantian lahan yang telah berubah peruntukannya. Namun, dana itu perlu dianggarkan pemerintah terlebih dahulu.

Dia pun mengusulkan kemungkinan ada kebijakan diskresi agar biaya penggantian kawasan hutan itu tidak perlu disediakan. Tanpa diskresi seperti itu, ia khawatir proyek tak kunjung dapat berjalan.

“Ini harus ada swap. Tapi kan mesti ada uangnya. mesti dianggarkan kementerian teknis. Kalau enggak ada uangnya proyek enggak jalan. Mungkin enggak ada diskresi tidak diganti uang tapi diubah saja penggunaannya,” ujar Triawan.

Dia menjelaskan bahwa diskresi ini tentu diperlukan untuk melakukan percepatan. Hanya saja ia mengatakan hal ini masih akan dibicarakan antarmenteri terkait. Terutama bila dimungkinkan akan ada diskresi untuk penggantian lahan itu.

“Bali mah organik. Ini bukan organik tapi butuh percepatan, makanya disebut super prioritas. Jadi semua harus dipercepat. Harus ada diskresi-diskresi, enggak bisa nunggu itu,” ucap Triawan.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom