Menuju konten utama

3.598 Personel Dikerahkan Kawal Demo Perpu Ciptaker di DPR

Aparat gabungan akan bersiaga dalam demonstrasi tolak Perpu Cipta Kerja di depan gedung DPR.

3.598 Personel Dikerahkan Kawal Demo Perpu Ciptaker di DPR
Aparat memecah massa aksi gabungan buruh dan mahasiswa dalam aksi damai peringatan May Day 2021 di Jakarta. Dalam aksi tersebut terjadi bentrok akibat aparat secara paksa membubarkan barisan mahasiswa yang bergabung dengan buruh. tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Aparat gabungan dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa penolakan Perpu Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

"Total 3.598 personel gabungan (yang diterjunkan ke lokasi demonstrasi)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo, kepada wartawan.

Mereka terdiri dari 2.437 personel Satgasda, 345 personel Satgasres, dan 816 personel gabungan Mabes Polri, BKO TNI, dan Pemda.

Berkaitan dengan arus lalu lintas, Trunoyudo menyatakan rekayasa arus bersifat situasional. "Rekayasa lalu lintas kami siapkan, tapi situasional," kata dia.

Penjagaan akan berada di sekitar kawasan gedung DPR/MPR. Sementara aksi bakal berlangsung pukul 11.00 WIB.

Salah satu organisasi yang akan turun ialah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Ketua Umum KASBI Sunarno menyatakan pihaknya memiliki beberapa sikap.

"Satu, mengecam keras langkah presiden, wakil presiden, DPR, dan menteri yang telah menyepelekan proses pembentukan undang-undang yang antidemokrasi dan mengabaikan peran serta dan keterlibatan masyarakat," ucap dia dalam keterangan tertulis.

Dua, presiden, DPR dan menteri tidak paham dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat negara dan wakil rakyat yang seharusnya melindungi rakyat dari praktik kesewenang-wenangan (abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan Perpu Cipta Kerja.

"Tiga, menuntut presiden dan DPR untuk segera membatalkan dan mencabut pengesahan Perpu Cipta Kerja yang jelas jelas bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi di Indonesia," sambung Sunarno.

Empat, menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat Indonesia sebagai pemilik kedaulatan tertinggi, untuk melakukan protes massal dan tidak membiarkan praktik pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh pemerintah dan DPR berlangsung terus-menerus.

Alasan massa turun aksi karena sebagai bentuk protes atas diterbitkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Lantas Badan Legislasi DPR RI telah menyepakati Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang, meski belum disahkan dalam rapat paripurna. Artinya setelah dilakukannya persetujuan dari Baleg ini, nantinya disampaikan ke tahap selanjutnya yaitu melalui pembicaraan tingkat II atau Rapat Paripurna.

Baca juga artikel terkait BURUH TOLAK PERPPU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky