Menuju konten utama

34 Pengguna Jalan Tewas dalam Kecelakaan Arus Mudik dan Balik

Hingga H+3 lebaran 2016 di Sumatera Utara, telah terjadi 34 pengguna jalan tewas karena kcelakaan, tercatat ada 115 kecelakaan lalu lintas yang terjadi mulai mudik hingga arus mudik

34 Pengguna Jalan Tewas dalam Kecelakaan Arus Mudik dan Balik
(Ilustrasi) Salah satu contoh kecelakaan mobil yang terbalik di jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/7). Kecelakaan itu diduga akibat supir mengantuk dan menabrak separator busway sehingga mengakibatkan mobil terbalik. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Petugas Operasi Ramadaniya Toba mencatat adanya 34 pengguna jalan yang tewas dalam kecelakaan pada arus mudik dan balik hingga H+3 Lebaran 2016 di Sumatera Utara.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Minggu, mengatakan, jumlah korban tewas itu tercatat dalam 115 kecelakaan lalu lintas yang muncul mulai mudik hingga arus balik.

Selain 34 korban tewas, pihak kepolisian juga mencatat adanya 58 pengguna jalan yang mengalami luka berat, sedangkan 130 orang lagi mengalami luka ringan.

Khusus pada Sabtu (9/7/2016), petugas Operasi Ramadaniya Toba mencatat adanya tujuh korban tewas dalam 16 kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Kecelakaan lalu lintas pada H+3 Lebaran tersebut juga menyebabkan tujuh warga mengalami luka berat dan 13 orang lagi mengalami luka ringan.

Dari aspek pelanggaran aturan dan tertib berlalu lintas, petugas Operasi Ramadaniya Toba menemukan adanya 4.719 pelanggaran hinga H+3 Lebaran 2016.

Dari jumlah itu, pihak kepolisian melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 1.566 pelanggaran, terutama pelanggaran berat dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Sedangkan 3.153 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran dan peringatan agar yag bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Selain aturan berlalu lintas, petugas Operasi Ramadaniya Toba juga menemukan dan menindak sejumlah tindak kriminalitas yang tercatat mencapai 158 kasus hingga H+3 Lebaran.

Dari jumlah itu, tercatat enam kriminalitas menonjol yang banyak terjadi yakni, pencurian kendaraan bermotor (20 kasus), perampokan (19 kasus), penganiayaan (18 kasus), pencurian (12 kasus), pengeroyojan (11 kasus), serta peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba (10 kasus).

Sedangkan kriminalitas lain yang ditangani adalah pencabulan (tujuh kasus), penjambretan (enam kasus), penggelapan (lima kasus)), pembakaran (empat kasus), penipuan (empat kasus), dan pembunuhan (tiga kasus).

Baca juga artikel terkait ARUS MUDIK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh