tirto.id - Sebanyak 15 peti jenazah korban kebakaran pabrik korek api (mancis) di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara tiba di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) sekitar pukul 17.40 WIB. 15 peti jenazah itu dibawa oleh 21 unit ambulans.
Kordinator Ambulans di Rumah Sakit Umum Tanjung Pura Abu Sama mengatakan, peti jenazah itu akan dipakai untuk membawa korban. Menurut dia, satu unit mobil ambulans akan diisi dengan satu peti jenazah.
"Tersisa lima belas peti lagi yang akan menyusul ke sini (RS Bhayangkara Medan)," kata dia, Sabtu (22/6).
Kabid Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol dr Sahat Harianja mengatakan, sampai dengan Sabtu sore, baru ada dua jenazah korban kebakaran pabrik korek api yang telah teridentifikasi.
Pria yang juga Ketua Tim Identifikasi Korban itu mengatakan, kedua jenazah itu adalah teridentifikasi melalui sidik jari dan gigi.
Menurut Sahat, jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin perempuan, seorang di antaranya berinisial S yang dikenali melalui sidik jari.
Ia menambahkan, sidang rekonsiliasi untuk mengidentifikasi kedua korban itu juga sudah dilakukan.
“Rekonsiliasi sepintas sudah kita laksanakan, tapi rekonsiliasi secara garis besar atau umum akan kita laksanakan setelah ini,” ungkapnya.
Sebuah pabrik mancis (korek api) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara terbakar pada sekitar pukul 12.05 WIB, Jumat siang (21/6/2019).
Kepala kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat, Iwan Sahri mengatakan, sementara ini kebakaran itu diduga karena kebocoran gas yang berada di dalam pabrik. Namun, menurut Iwan, penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui.
"Penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Iwan saat dihubungi reporter Tirto, pada hari ini.
Kebakaran pabrik tersebut mengakibatkan sebagian besar pekerja di sana tewas. Iwan mencatat kebakaran itu menyebabkan 30 pekerja perempuan meninggal dunia, tiga di antaranya masih anak-anak.
"Korban kebakaran yang meninggal dunia dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," ujar Iwan.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH