Menuju konten utama

12 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyerangan Polsek Ciracas Jaktim

Ke-12 anggota TNI yang ditahan belum ditetapkan sebagai tersangka atas penyerangan Polsek Ciracas.

12 Anggota TNI Ditahan Terkait Penyerangan Polsek Ciracas Jaktim
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan sebanyak 12 anggota TNI AD yang telah menjalani pemeriksaan terkait penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Mereka kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan.

"Jadi, 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya di Guntur," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8), melansir Antara.

Polisi militer juga akan memeriksa sejumlah orang lainnya yang diduga berkaitan.

"Belum tersangka, tapi 12 orang yang jelas langsung kami tahan. Ke-12 orang ini sudah mengarah [pelaku perusakan]," ujar Andika.

Pemeriksaan berikutnya menyasar kepada 19 orang lainnya. Rencananya mereka juga akan langsung ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan tempat lain.

"Semua yang kami panggil hari ini pun akan langsung kami tahan dan mereka akan kami tempatkan sesuai dengan kebutuhan. Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kami punya beberapa tempat, ada Pusat Militer Angkatan Darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Hal yang sama akan dilakukan terhadap Prada Muhammad Ilham. Prada MI, yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit, juga akan segera ditahan.

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Prada MI sudah di tangan kami walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," kata mantan Pangkostrad ini.

Penyerangan terhadap Polsek Ciracas terjadi Sabtu (29/8) dini hari. Sejumlah mobil, sepeda motor dan fasilitas polsek terbakar dan rusak.

Andika meminta maaf atas kejadian kepada masyarakat dan institusi TNI serta Polri yang dirugikan atas tindakan itu. Berkaitan ganti rugi atas kerusakan, Andika akan meminta pertanggung jawaban kepada pelaku.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLSEK CIRACAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Zakki Amali