Menuju konten utama

12 Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Sedang Dimintai Keterangan

Gandar menyatakan para aktivis ini hanya akan dimintai keterangan, setelah itu mereka akan dilepaskan.

12 Aktivis Penolak Bandara Kulon Progo Sedang Dimintai Keterangan
Pagar pembatas yang dibangun Angkasa Pura I di areal lahan New Yogyakarta International Airport di Temon, Kulon Progo, DI Yogyakarta. [Tirto/Mutaya]

tirto.id - Dua belas aktivis mahasiswa yang ditangkap pada Selasa (5/12/2017) saat ini sedang dimintai keterangan di Polres Kulon Progo dan mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Gandar, salah satu kuasa hukum 12 aktivis tersebut mengatakan ia datang karena diminta oleh Aliansi Penolak Bandara Kulon Progo.

"Prosesnya sekarang mereka sedang diminta klarifikasi dari kepolisian. Mereka semua diangkut ke sini dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP itu pernyataan kepala reskrimnya, tentang memprovokasi warga untuk menentang polisi, itu pernyataan dia (Kasatreskrim) langsung dengan kami di dalam ruangan," kata Gandar kepada Tirto di Kulon Progo, Selasa (5/12/2017).

Menurut Gandar, berdasarkan pernyataan polisi, para aktivis ini hanya akan dimintai keterangan, setelah itu mereka akan dilepaskan.

"Prinsipnya kami dampingi teman-teman menjalani prosesnya dan Kasatreskrim menyatakan hanya mencari klarifikasi. Menurut pernyataan reskrim dengan kami, setelah selesai klarifikasi akan dilepas," kata Gandar.

Namun Gandar tak tahu soal kronologi di lapangan, yang ia tahu aktivis mahasiswa sudah berada di kantor polisi sejak pukul 11.00 WIB.

Ia pun memastikan bahwa satu orang mahasiswa mengalami luka di punggung karena diseret aparat kepolisian. "Ada satu yang luka karena diseret aparat, saya pastikan ada satu korban yang luka di dalam lagi diberi bantuan medis. Tidak parah, tapi jadi catatan penting karena proses kepolisian atau mereka yang bersitengang itu menggunakan kekerasan," kata Gandar.

Sementara terkait dengan adanya informasi yang menyatakan ada tiga mahasiswa lagi yang ditangkap polisi. Gandar tidak bisa memastikan.

"Saya malah dapat informasi yang ditangkap 5 orang. Karena info menyebar cepat ya itu update dari teman-teman di lapangan, saya enggak tahu dibawa ke sini atau di polsek, tapi kalau yang di sini 12 orang dan sedang diklarifikasi," ujar Gandar.

Dua belas aktivis mahasiswa yang ditangkap itu, semua adalah mahasiswa, dan beberapa di antaranya tergabung dalam pers mahasiswa seperti Ekspresi (Persma UNY) dan Rethor (Persma UIN).

Penangkapan 12 aktivis ini terjadi pada Selasa (5/12/2017) pagi saat dilakukan pengosongan lahan untuk bandara Kulon Progo, New Yogyakarta International Airport (NYIA).

"Cerita (penangkapan) dari teman-teman itu tadi beda-beda, karena kondisi pisikologis mungkin ya saya enggak tahu, karena kejadiannya pagi dan ceritanya teman-teman tidak siap," kata Gandar.

Hingga berita ini diturunkan, sudah ada 7 aktivis yang dimintai keterangan, masih tersisa 5 orang lagi yang belum dimintai keterangan. Mereka didampingi oleh empat orang dari LBH dan 1 orang PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia).

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Irfan Rifai mengatakan akrivis mahasiswa yang ditangkap tengah dimintai keterangan.

"Untuk 12 aktivis yang diamankan masih kami datakan dulu identitasnya," kata Irfan melalui pesan singkat pada Selasa (5/12/2017).

Polres Kulon Progo tidak mengizinkan awak media untuk masuk dan meminta keterangan terkait penangkapan 12 aktivis ini. Wartawan baru diizinkan masuk besok pagi.

Berdasarkan pantauan Tirto, sejumlah orang dari LBH Yogyakarta pada pukul 17.00 WIB juga tidak diizinkan masuk meski dengan alasan untuk mendampingi para aktivis. Dari sekitar 10 orang, hanya 3 orang dari LBH yang diizinkan masuk untuk bergabung dengan 3 orang lain yang sudah ada di dalam Polres. Sempat terjadi cekcok antara polisi dan LBH sebelum akhirnya 3 orang itu diizinkan masuk.

Baca juga artikel terkait BANDARA KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Alexander Haryanto