Menuju konten utama

10 Capim KPK Buat Makalah, DPR Siapkan 14 Topik Termasuk soal OTT

DPR mempersiapkan 14 topik yang akan dikembangkan jadi makalah oleh Capim KPK.

10 Capim KPK Buat Makalah, DPR Siapkan 14 Topik Termasuk soal OTT
Perwakilan Wadah Pegawai KPK menunjukkan petisi dari sekitar 1.000 pegawai KPK yang menolak calon pimpinan KPK bermasalah di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan 10 calon pimpinan KPK harus membuat makalah di DPR, Senin (9/9/2019). Ini adalah tahap awal sebelum mereka menjalani fit and proper test yang digelar Rabu, 11 September 2019.

DPR memberikan 14 topik yang bebas dipilih. Topik-topik mencakup seluruh kewenangan yang melekat pada KPK.

Beberapa topik yang Desmond sebut: "persoalan penyidikan, SP3, soal dewan pengawas, tentang review ulang sejak KPK berdiri sampai sekarang. Ada output-nya enggak? Ada kemajuan enggak? Ada perubahan enggak masyarakat dengan adanya lembaga ini?"

Berikut 14 topik yang disiapkan Komisi III DPR:

1. Perbaikan dan Peningkatan Tata Kelola Organisasi SDM KPK yang sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan, serta Sistem Pengawasan terhadap Akuntabilitas dan Profesionalitas Internal Pegawai KPK.

2. Penguatan Kebijakan Internal dan Pemanfaatan Sistem Elektronik dan Teknologi dalam Peningkatan Akuntabilitas di Bidang Penegakan Hukum yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan Tata Administrasi yang Baik.

3. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam, Keuangan, dan Sumber Penerimaan Negara lainnya.

4.Peran KPK dalam Penguatan Aparat Penegak Hukum di Bidang Penegakan Hukum secara Efektif, Sinergis, dan Profesional melalui Kerja Sama serta Koordinasi dan Supervisi.

5. Fokus KPK dalam Penguatan Arah Kebijakan dan lmplementasi Program Anti Korupsi untuk Pengembalian dan Pemulihan Keuangan Negara.

6. Peran KPK dalam Melaksanakan Monitoring dan Percepatan Upaya Reformasi di Sistem Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintah untuk Menciptakan Sistem Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel.

7. Penyelesaian Utang Perkara yang Besar dan Menarik Perhatian Masyarakat di KPK secara Menyeluruh dalam Rangka Pengembalian Aset Negara serta Menimbulkan Efek Jera.

8. lnovasi dan Strategi Pencegahan Korupsi Bersama Seluruh Pihak secara Sinergis dan Efektif dalam menciptakan Reformasi Budaya Koruptif dan Pengenalan Risiko Korupsi di Indonesia.

9. Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Sektor Keuangan Negara, Perizinan dan Tata Niaga, dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi dari Pendekatan Dampak dan Capaian Target Program Anti Korupsi KPK.

10. Pola Implementasi Tugas dan Wewenang KPK yang Sesuai dengan Asas Kepastian Hukum, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepentingan Umum, dan Proporsionalitas.

11. Penguatan Peran Sektor Swasta dan Korporasi dalam Membantu Penciptaan Budaya dan Pendidikan Anti Korupsi.

12. Evaluasi Penindakan KPK: Ketergantungan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Kesulitan Pengungkapan Perkara secara Menyeluruh.

13. Kewenangan Pemberian SP3 sebagai Bentuk Perwujudan Asas Keseimbangan, Profesionalisme, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Penegakan Hukum.

14. Pentingnya Pengawasan Pelaksanaan Kewenangan dan Etik Seluruh Pegawai Termasuk pada Upaya Paksa dan Penyadapan yang Sesuai dengan Ketentuan Perundang-Undangan.

"14 pertanyaan ini hasil diskusi persoalan-persoalan yang hari ini jadi catatan-catatan bagaimana baik buruk KPK ke depan. 14 ini jadi patokan kami," ungkap Desmond.

Waktu pembuatan makalah dimulai pukul 14.30 WIB. Mereka diberi waktu 90 menit atau hingga pukul 16.00 WIB.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Rio Apinino