Menuju konten utama

Info Usulan Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, Ada untuk SMA?

Berikut ini informasi soal usulan formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, adakah untuk lulusan SMA?

Info Usulan Formasi CPNS Kejaksaan Agung RI 2024, Ada untuk SMA?
Peserta seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS antre pengecekan nomor ujian sebelum mengerjakan soal tes di Kantor BKN Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kemungkinan akan segera dibuka pada Agustus 2024.

Jadwal pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini mengalami kemunduran yang mana sebelumnya dijadwalkan pada Juni atau Juli 2024.

Pengunduran jadwal tersebut disebabkan adanya kementerian dan lembaga yang belum memenuhi kuota formasi yang disediakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Pemerintah sebelumnya menyampaikan kebutuhan formasi CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi, dengan rincian 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Salah satu lembaga yang membuka formasi dalam seleksi CPNS 2024 ialah Kejaksaan Agung RI.

Total kuota formasi yang dibuka oleh Kejaksaan Agung RI dalam seleksi CPNS 2024 mencapai 9.305 formasi.

Usulan Formasi Kejaksaan RI

Dalam seleksi CPNS 2024 Kejaksaan Agung RI membuka formasi untuk sejumlah posisi dengan syarat jurusan pendidikan yang dibutuhkan, mulai dari SMA, D-3, D-4, hingga S-1.

Adapun rincian posisi dan syarat jurusan pendidikan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2024 Kejaksaan Agung RI, yakni sebagai berikut.

  • Ahli Pertama Jaksa

    Kebutuhan: 2.000 formasi.

    Syarat Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum / Hukum.

  • Pranata Hubungan Masyarakat

    Kebutuhan: 471 formasi.

    Syarat Pendidikan: Bidang Ilmu Komunikasi Terapan / Sistem Informasi / Ilmu Komunikasi / Manajemen.

  • Analis SDM Aparatur

    Kebutuhan: 60 formasi.

    Syarat Pendidikan: S-1 Hukum / Administrasi Negara / Administrasi Publik / Ilmu Pemerintahan / Manajemen / Manajemen SDM / Manajemen dan Kebijakan Publik.

  • Penerjemah

    Kebutuhan: 37 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Pendidikan Bahasa … / Bahasa … / Sastra Bahasa … / Bahasa & Sastra.

  • Ahli Pertama Arsiparis

    Kebutuhan: 1.094 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Semua Jurusan / Kerasipan / Administrasi Negara / Sistem Informasi / Ekonomi Manajemen / Perpustakaan.

  • Terampil Arsiparis

    Kebutuhan: 1.094 formasi.

    Syarat pendidikan: D-3 Semua Jurusan / D-3 Kearsipan / Administrasi Negara / Sistem Informasi / Ekonomi Manajemen / Perpustakaan.

  • Pranata Keuangan APBN

    Kebutuhan: 164 formasi.

    Syarat pendidikan: D-3 Bidang Ekonomi / Keuangan / Akuntansi / Manajemen / Administrasi / Hukum.

  • Penilai Pemerintah

    Kebutuhan: 58 formasi.

    Syarat pendidikan: S1 / D-4 Ekonomi / Bisnis / Keuangan Negara / Hukum / Teknik / Ilmu Komputer / Ilmu Sosial / Manajemen / Statistika / MIPA / Pertanian / Kehutanan / Kelautan / Pertambangan.

  • Penyuluh Sosial

    Kebutuhan: 438 formasi.

    Syarat pendidikan: D-4 Kesejahteraan Sosial / D-4 Pekerjaan Sosial / S-1 Pekerjaan Sosial / S-1 Ilmu Kesejahteraan Sosial.

  • Pembimbing Kemasyarakatan

    Kebutuhan: 438 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 / D-4 Bidang Ilmu Sosial.

  • Pengaman Kemasyarakatan

    Kebutuhan: 438 formasi.

    Syarat pendidikan: SMA / SLTA Sederajat.

  • Assessor SDM Aparatur

    Kebutuhan: 18 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Psikologi / Ilmu Bahasa / Pendidikan / Sejarah / Ilmu Hukum / Filsafat / Antropologi / Manajemen SDM.

  • Psikolog Klinis

    Kebutuhan: 45 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Psikologi.

  • Pranata Komputer

    Kebutuhan: 500 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Komputer / Teknologi Informasi / Sistem Informasi / Manajemen Informatika / Teknik Informatika.

  • Auditor

    Kebutuhan: 57 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Ilmu Ekonomi / Akuntansi.

  • Statistisi

    Kebutuhan: 45 formasi.

    Syarat pendidikan: S-1 Statistika / Matematika.

  • Operasi Layanan Operasional

    Kebutuhan: 848 formasi.

    Syarat pendidikan: SMA / SLTA Sederajat.

  • Pengadministrasi Perkantoran

    Kebutuhan: 1.000 formasi.

    Syarat pendidikan: SMA / SLTA Sederajat.

  • Pengelola Penanganan Perkara

    Kebutuhan: 500 formasi.

    Syarat pendidikan: SMA / SLTA Sederajat

Tahapan Pendaftaran CPNS 2024

1. Pendaftaran dan seleksi administrasi

Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui link https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal yang ditentukan.

Pada tahap ini peserta harus membuat akun, mengunggah syarat berkas dokumen yang ditentukan, serta memilih formasi kementerian/lembaga yang diinginkan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan serangkaian tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik peserta CPNS.

Proses tes SKD ini akan menggunakan metode computer assisted test (CAT) yang terdiri dari 3 jenis tes.

Adapun 3 jenis tes tersebut, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan serangkaian tes yang bertujuan untuk menguji kemampuan dan kompetensi peserta sesuai bidang yang dilamar.

Tes SKB akan menggunakan metode computer assisted test (CAT), dan terdiri dari sejumlah tes.

Tes yang dilakukan pada proses SKB, yakni tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

4. Integrasi Nilai

Setelah mengikuti tes SKD dan SKB, maka akan ada tahap integrasi nilai untuk menentukan kelolosan peserta berdasarkan nilai hasil tes.

Adapun ketentuan integrasi nilai atau nilai akhir diambil dari 40 persen hasil nilai tes SKD ditambah 60% hasil nilai tes SKB.

Setelah nilai akhir didapatkan, maka akan dilakukan perangkingan peserta untuk menentukan siapa saja peserta yang lulus tahap SKD dan SKB.

5. Pengumuman Lulus

Pengumuman lulus seleksi CPNS 2024 akan disampaikan secara online melalui website masing-masing kementerian/lembaga.

Peserta yang lulus merupakan peserta yang memiliki nilai akhir atau integrasi nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

6. Pemberkasan Dokumen

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 wajib melengkapi sejumlah dokumen yang diminta sesuai ketentuan kementerian/lembaga yang dipilih.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra