Menuju konten utama

Tahapan Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 dan Jadwal Pelaksanaannya

Apa saja tahapan SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI dan bagaimana ketentuannya?

Tahapan Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 dan Jadwal Pelaksanaannya
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 akan dilaksanakan setelah diumumkannya hasil pasca sanggah SKD yang berakhir 2 Desember 2023. Peserta rekrutmen CPNS 2023 yang lulus SKD dan masuk pemeringkatan tiga kali jumlah formasi jabatan yang dilamar di instansi, akan menjalani SKB. SKB CPNS di Kejaksaan RI akan dilaksanakan dengan sistem CAT dan non-CAT.

SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) CAT diselenggarakan oleh BKN. Pengerjaan soal dilakukan melalui komputer yang telah disediakan seperti halnya SKD. CAT BKN untuk SKB memiliki bobot 50 persen.

Kejaksaan RI juga akan melakukan SKB non-CAT. SKB tersebut dilaksanakan langsung oleh instansi. Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, jenis SKB non-CAT yang dilaksanakan Kejaksaan RI di antaranya tes wawancara, tes praktik kerja, hingga psikotes.

Jadwal SKB non-CAT berlangsung lebih awal yaitu rentang 3-22 Desember 2023. Ada pun SKB CAT BKN berlangsung pada rentang 16-22 Desember 2023. Pengumuman mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT disampaikan 13-15 Desember 2023.

Tahapan Seleksi SKB CPNS 2023 di Kejaksaan RI

Tahapan SKB CPNS 2023 Kejaksaan RI akan melakukan tes untuk jabatan Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan. Ketentuan tahapan SKB disusun sebagai berikut:

1. Jabatan Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti dan Pengelola Penanganan Perkara

- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN. Bobot tes 50 persen.

- Tes wawancara. Bobot tes 25 persen.

- Tes praktek kerja. Bobot tes 25 persen

- Psikotes. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

- Tes kejiwaan. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

- Tes kesehatan. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

2. Penjaga Tahanan

- Substansi jabatan menggunakan CAT BKN. Bobot tes 50 persen.

- Tes wawancara. Bobot tes 20 persen.

- Tes praktek kerja. Bobot tes 15 persen.

- Tes beladiri dan kesamaptaan. Bobot tes 15 persen.

- Psikotes. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

- Tes kejiwaan. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

- Tes kesehatan. Sifat tes menggugurkan, dengan nilai 0 untuk yang tidak memenuhi syarat dan nilai 1 bagi yang memenuhi syarat.

Link Materi Pokok Tes SKB CPNS 2023

Materi SKB berkaitan dengan penilaian kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar peserta. Penselnas CPNS 2023 telah menyiapkan materi pokok soal SKB dengan CAT agar peserta dapat mengenali poin penting yang diujikan dalam tes.

Materi pokok untuk jabatan fungsional disusun instansi pembina jabatan fungsional. Ada pun materi jabatan pelaksana disusun instansi teknis jabatan pelaksana.

Materi pokok SKB CAT BKN tersebut dapat diunduh daftarnya melalui tautan berikut

Link Download Materi Pokok SKB CPNS 2023

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2023 tinggal menyisakan tes terakhir. Setelah tahapan SKB selesai, akan ditentukan hasil final para peserta yang lolos dalam rekrutmen CPNS 2023. Sisa tahapan CPNS 2023 dimulai dari tes SKB disusun sebagai berikut:

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 -. 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023

- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023

- Jawab Sanggah: 23 -. 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 -. 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November -. 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 s.d. 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 -. 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 -. 8 Desember 2023

- Penarikan data final 9 - 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 - 12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 -. 22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan: 5 -. 12 Januari 2024

- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -. 22 Maret 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari