Menuju konten utama

Wagub Riza Janjikan Korban Kebakaran Simprug Direlokasi di Rusunawa

Jumlah korban kebakaran di Simprug Golf 2 pada Minggu (21/8) sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) atau 398 orang.

Wagub Riza Janjikan Korban Kebakaran Simprug Direlokasi di Rusunawa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Wakil Gubernur DKI, Riza Patria berjanji warga yang menjadi korban kebakaran di Simprug Golf 2, Jakarta Selatan, akan direlokasi di Rusunawa milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Solusi itu akan kami carikan. Yang pasti, kita terus melakuakn pembangunan rusunawa, dan korban banjir kebakaran itu menjadi prioritas. Nanti dilihat stoknya [Rusunawa untuk relokasi] ada di mana," kata Riza di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, (24/8/2022).

Berdasarkan data, jumlah korban kebakaran di Simprug Golf 2 pada Minggu (21/8) itu sebanyak 133 Kepala Keluarga (KK) atau 398 orang. Seorang warga berusia 48 tahun meninggal dunia saat mengetahui kebakaran tersebut.

Dia menuturkan jika pemukiman di Simprug Golf 2 berada di zona hijau. Ia pun mengakui saat ini masih banyak zona hijau yang seharusnya tidak ditempati warga sebagai pemukiman.

"Memang itu menjadi PR kita bersama. Di Jakarta ini PR-nya kita bersama untuk memastikan kehadiran RTH [Ruang Terbuka Hijau], termasuk zona hijau," tuturnya.

Kebakaran Simprug, Kebayoran Lama Jakarta Selatan terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.48 WIB. Damkar DKI melaporkan titik api berada di rumah tinggal di Jalan Simprug Golf II RT 4 RW 8, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel. Lokasi kebakaran itu terjadi di dekat Senayan City.

Kebakaran bermula dari sumber api di rumah warga bernama Sambiyo (66), tepatnya di kontrakan atasnya. Dia kemudian langsung turun dan berteriak ada kebakaran. Diketahui, penyebab kebakaran sementara akibat korsleting listrik.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri