tirto.id - Pusdalops BPBD Yogyakarta menyatakan, dua korban terakhir kecelakaan SMPN Turi 1 Sleman telah ditemukan. Kondisinya dalam keadaan meninggal dunia.
Korban kesembilan ditemukan pada Minggu, 23 Februari 2020 pukul 05.30 WIB dan korban terakhir ditemukan pada 07.50 WIB. Lokasi penemuan kedua korban di Dam Mantras section 1 berjarak 400 meter dari lokasi kejadian.
“Dengan sudah ditemukannya seluruh korban maka Operasi SAR dinyatakan selesai hari ini dan seluruh potensi SAR dikembalikan ke masing-masing unsur,” ujar Asnawi Komandan Operasi SAR Sungai Sempor 2020 dalam keterangan rilis pers pagi ini.
Kedua korban saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara DIY untuk dilakukan identifikasi (DVI) lebih lanjut.
Sebelumnya, sebanyak 216 siswa SMPN 1 Turi, Sleman dinyatakan selamat. Hal itu terkait insiden meluapnya sungai Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman, DIY saat para siswa itu mengikuti kegiatan Pramuka, susur sungai.
"Terkonfirmasi luka luka 23, meninggal dunia 10 siswa," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi BNPB Agus Wibowo melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2020).
Atas kasus ini, Polda DIY menetapkan satu tersangka, yakni pembina pramuka dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Dan Pasal 360 KUHP yang karena kelainannya menyebabkan orang lain luka-luka.
"Ancamannya paling lama [hukuman penjara] 5 tahun," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, kemarin.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri