tirto.id -
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Turki membantah bahwa warga Suriah telah dipulangkan ke kawasan perang seperti yang dituduhkan oleh Amnesti Internasional.
Kemenlu Turki mengatakan, negaranya tetap mempertahankan kebijakan untuk menerima pengungsi Suriah selama lima tahun dan menaati prinsip nonrefoulement untuk tidak memulangkan seseorang pun ke negara yang masih berkonflik.
"Tidak ada satu pun warga Suriah yang meminta perlindungan dari negara kami yang dipulangkan ke negara mereka secara paksa, sesuai dengan hukum internasional maupun nasional," kata pejabat Kemenlu, seperti dikutip Antara, Jumat, (1/4/2016).
Namun Amnesti Internasional mengatakan, Turki telah memulangkan ribuan warga Suriah secara ilegal ke negara mereka yang tengah dilanda perang dalam beberapa bulan terakhir.
"Pemulangan besar-besaran pengungsi Suriah yang kami catat ini menyoroti kelemahan fatal dalam perjanjian Uni Eropa (UE)-Turki. Ini merupakan perjanjian yang hanya bisa diberlakukan dengan hati paling keras dan ketidakpedulian terhadap hukum internasional," kata Direktur Amnesti Internasional untuk Eropa dan Asia Tengah John Dalhuisen.
Hal itu berdasarkan pengakuan yang dikumpulkan di provinsi wilayah perbatasan selatan, yang mengindikasikan bahwa pihak berwenang telah mengumpulkan dan mengusir sekitar 100 pria, wanita dan anak-anak Suriah hampir setiap hari sejak pertengahan Januari.
Amnesti juga mengatakan, hasil penelitiannya menunjukkan pihak berwajib setempat telah mengurangi kegiatan pendaftaran pengungsi Suriah di provinsi-provinsi perbatasan selatan. Mereka yang tidak terdaftar tidak memiliki akses kepada layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
Berdasar kesepakatan dengan UE, Turki seharusnya menampung para pengungsi yang dikembalikan dari Yunani pada 4 April, namun masih belum jelas terkait seberapa banyak pengungsi yang akan dipindahkan ke Turki, bagaimana mereka diproses dan dimana mereka akan ditampung.
Penerimaan pengungsi oleh Turki itu sebagai imbalan atas bantuan keuangan, percepatan perjalanan bebas visa bagi warga Turki serta percepatan dialog soal keanggotaan Turki dalam UE. (ANT)