Menuju konten utama

Teror Pemukulan Penyidik, Febri Minta Pemeriksaan di KPK

Ketidakhadiran 2 petugas KPK diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya karena ada tugas yang harus dijalankan, sehingga minta dijadwalkan ulang.

Teror Pemukulan Penyidik, Febri Minta Pemeriksaan di KPK
Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia melakukan aksi terkait teror terhadap dua pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dua pegawai KPK tidak memenuhi panggilan dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Mereka menyebut, kedua pegawai tidak bisa memenuhi pemeriksaan karena ada kegiatan mendesak yang harus dijalankan.

"Hari ini belum jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Dianysah di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Febri mengatakan, pemeriksaan dijadwlkan ulang, karena ada sejumlah kegiatan. KPK, kata dia, kooperatif terkait pemeriksaan tersebut.

KPK, imbuh dia, menyatakan kesiapan mengakomodir permintaan penyidik Polri untuk memeriksa petugas yang usai dioperasi. Febri membantah ketidakhadiran 2 pegawai KPK, karena tidak ingin hadir.

"Pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan. Dan, bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK. Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," kata Febri.

KPK mengapresiasi sikap cepat Polri dalam menjalankan tugas. Informasi yang diperoleh KPK, penanganan perkara penganiayaan sudah mengalami kemajuan setelah visum dari rumah sakit diserahkan tim penyidik. Namun, untuk detail lebih lanjut, KPK menyerahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Rincian tahapannya penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini," kata Febri.

KPK berterima kasih atas respon Polri dalam menangani kasus penganiayaan. Ia berharap, pelaku penyerangan bisa segera ditemukan.

"Semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi Karena pasal yang digunakan adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas, tentu masing-masing pelaku tersebut bisa melakukan hal yang berbeda-beda. Mulai dari memaksa menyerahkan hp, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah bendar ke pegawai KPK tersebut," kata Febri.

Sebelumnya, 2 petugas KPK diduga dianiaya pejabat Pemprov Papua yang tengah didatangi untuk tugas penyelidikan di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019). Humas Pemprov Papua membantah menganiaya petugas KPK. Kasus ini kini bergulir di Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait TEROR KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali