Menuju konten utama

Tata Cara Mengisi RPP untuk Daftar Guru Penggerak Angkatan 9-10

Tata cara mengisi RPP untuk pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9-10 tahun 2023.

Tata Cara Mengisi RPP untuk Daftar Guru Penggerak Angkatan 9-10
Sejumlah siswa menerima materi dari guru saat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setelah mendapat izin atau rekomendasi dari Satgas COVID-19 Banjarmasin serta mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat di SD Negeri Karang Mekar 5, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.

tirto.id - Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 ditutup hari ini, Selasa (10/1/2023).

Proses pendaftaran dilakukan pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Program ini dapat diikuti oleh guru yang berstatus ASN atau Non ASN dari sekolah negeri atau swasta di semua jenjang yang memiliki SK mengajar.

Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Seorang guru disebut guru penggerak apabila sudah lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak.

Yang mana, program tersebut dibentuk untuk mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.

Guru juga diharapkan nantinya bisa memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.

Guru juga bisia merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.

Selain itu, Program Pendidikan Guru Penggerak juga mengharapkan nantinya guru bisa berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

Lalu, guru juga bisa mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Calon guru penggerak akan melewati sejumlah tahap seleksi, salah satu tahap proses seleksi Guru Penggerak adalah mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Apa Itu RPP Guru Penggerak?

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. RPP terdiri dari sejumlah komponen, yang meliputi:

  • Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • Kelas/semester;
  • Materi pokok;
  • Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • Metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  • Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  • Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  • Penilaian hasil pembelajaran.
Khusus untuk RPP Guru Penggerak, sebagaimana diumumkan dalam SK Rekrutmen Calon Guru Pengerak (CGP) Angkatan 8 (untuk PGP Angkatan 8, 9, dan 10), RPP yang disusun adalah RPP untuk satu topik.

Dengan ketentuan durasi simulasi mengajar selama 10 menit. RPP yang disiapkan adalah RPP untuk pelatihan/pembelajaran secara luring bukan daring.

Karena pelatihan/pembelajaran akan berlangsung secara singkat selama 10 menit, maka peserta diharapkan berfokus pada tahap pembuka dan inti pelatihan dalam mengikuti seleksi simulasi mengajar.

RPP ini nantinya akan diterapkan pada saat peserta lolos ke tahap kedua yaitu simulasi mengajar dan wawancara.

Untuk informasi detail mengenai teknis rekrutmen dapat diakses pada tautan berikut ini (PDF)

Cara Mengisi dan Mengunggah RPP Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 2023

Calon guru penggerak wajib mengisi dan mengunggah RPP Guru Penggerak sebagai salah satu tahap proses seleksi yang perlu dipenuhi, berikut caranya:

  • Kunjungi laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/;
  • Log ini ke akun pendaftaran pada ikon “Masuk” sebelah kanan atas;
  • Isi surel akun SIMPKB dan kata sandi, lalu klik “Masuk”;
  • Setelah masuk pada akun maka klik pada “Curriculum Vitae”;
  • Kemudian, klik “dokumen penting”;
  • Akan tertera dokumen yang perlu diunggah salah satunya adalah RPP;
  • Klik “unggah”;
  • Klik tombol “Sudah Punya RPP” jika Anda sudah pernah membuat RPP di platform Guru Berbagi;
  • Klik tombol “Buat RPP” jika Anda belum pernah membuat RPP di platform Guru Berbagi;
  • Bagi yang belum pernah membuat RPP, klik pada “Berbagi RPP”
  • Klik ceklist “saya paham dan setuju”;
  • Lengkapi data yang diperlukan. Pada bagian ini akan tertera sejumlah kolom yang perlu diisi oleh pendaftar meliputi judul, jenis, deksripsi, jenjang, tingkat/kelas, mata pelajaran, kata kunci, hingga lampiran berkas (maksimal 10mb);
  • Klik “Simpan”;
  • Lakukan konfirmasi jadwal;
  • Informasi akan muncul;
  • Anda dapat mengecek detail jadwal dengan klik “Detail Jadwal Anda”

Jadwal Pelaksaan dan Tahapan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

Berikut ini jadwal dan tahapan pendaftaran Guru Penggerak angkatan 9 dan 10.

  • 12 November-12 Desember 2022: Informasi Rekrutmen
  • 12 Desember 2022-10 Januari 2023: Registrasi atau Pendaftaran
  • 12 Januari-4 Februari 2023: Verifikasi, validasi, penilaian berkas, dan penilaian esai
  • 14-15 Februari 2023: Pengumuman Tahap 1
  • 18 Februari-30 Maret 2023: Simulasi Mengajar dan Wawancara
  • 4-5 Mei 2023: Pengumuman Tahap 2
  • 1 Juni-30 November 2023: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9
  • Diinformasikan lebih lanjut nanti: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10
*Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keputusan penyelenggara seleksi.

Baca juga artikel terkait GURU PENGGERAK atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno