tirto.id - Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 akan dimulai Agustus 2017. Informasi ini dikemukakan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.
"Tahapan awal nanti akan dimulai dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] dan Panitia Pemungutan Suara [PPS], kemudian pemuktahiran data pemilihan dan lain-lain," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat di Bandung, Jumat (28/4/2017).
Ditemui usai menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dukungan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota, di Gedung Sate Bandung, Yayat menuturkan tahapan Pilgub Jabar 2018 untuk tahun ini adalah pembuatan pedoman teknis dan penyusunan daftar pemilih.
"Setelah tahap persiapan maka kita akan masuk ke tahap pelaksanaan yang meliputi pendaftaran pasangan calon, kampanye dan perhitungan surat suara," kata Yayat sebagaimana dikutip dari Antara.
Yayat pun memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan karena telah menandatangani NPHD Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak di 16 kabupaten/kota 2018 setelah sebelumnya terkendala aturan teknis.
Berdasarkan NPHD itu diketahui bahwa total anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota adalah Rp1,687 triliun.
Ahmad Heryawan sendiri menuturkan dalam NPHD dijelaskan total anggaran penyelenggaraan untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota untuk KPU Provinsi Jawa Barat Rp1,169 triliun, untuk Bawaslu Provinsi Jawa Barat Rp322 miliar dan juga untuk unsur lainnya seperti Kepolisian dan TNI.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari