Menuju konten utama

Sukmawati Desak Rizieq Shihab Segera Balik ke Indonesia

Sukmawati Soekarnoputri mendesak Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk dan bertanggungjawab mengikuti proses hukum di kasus yang menjerat dia.

Sukmawati Desak Rizieq Shihab Segera Balik ke Indonesia
(Ilustrasi) Putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, berjalan saat akan melaporkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2016). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Sukmawati Soekarnoputri, pelapor kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno, mendesak Rizieq Shihab, tersangka di perkara ini untuk segera kembali ke Indonesia.

Menurut Sukmawati, apabila Rizieq bertanggungjawab dan menyadari dirinya sedang terlibat masalah hukum, semestinya tidak berlama-lama di luar negeri.

"Ya seharusnya dia (Rizieq) tahu kalau dia ada terlibat beberapa perkara harusnya tahu diri lah ya," kata Sukmawati di Mapolda Jawa Barat pada Senin (15/5/2017) seperti dikutip Antara.

Putri mendiang Presiden Soekarno itu mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk mengecek perkembangan penanganan laporan mengenai kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Pelaporan saya tersebut kepada Pak Kapolda selanjutnya sudah dijelaskan harus lebih terlengkapi berkasnya," ujar Sukmawati.

Sukmawati berharap berkas-berkas pelaporannya segera lengkap agar kasus tersebut segera masuk ke persidangan.

"Ya pasti harapan bukan saya saja, tapi seluruh rakyat Indonesia yang nasionalis. Itu demokratisnya keadilan harus dijalankan dengan segera,"

Sukmawati sebenarnya berencana akan mendatangi Kejati Jabar untuk meminta informasi mengenai perkembangan kasus ini. Namun karena agenda yang padat serta harus menghadiri acara di Gedung Indonesia Menggugat, ia kemudian mengurungkannya.

"Ke Kejati besok. Akan menanyakan sampai dimana berkas pelaporan saya," kata Sukmawati.

Sebagaimana diberitakan Tirto sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengejar keberadaan Rizieq dan melakukan penjemputan paksa pada hari ini.

Penjemputan paksa itu untuk pemeriksaan Rizieq sebagai saksi di kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Menurut Argo polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri seperti Malaysia dan Arab Saudi karena beredar kabar Rizieq telah berpindah dari Malaysia ke Arab Saudi.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom