Menuju konten utama

Sudah 95%, KSP Pastikan Aturan Turunan IKN Rampung Tepat Waktu

Aturan turunan UU IKN tinggal finalisasi. Saat ini pemerintah masih menginput masukkan publik.

Sudah 95%, KSP Pastikan Aturan Turunan IKN Rampung Tepat Waktu
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Peraturan turunan Ibu Kota Nusantara masih belum selesai hingga Senin (4/4/2022). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menegaskan, pemerintah masih terus menyelesaikan tugas tersebut.

Ia pun mengklaim bahwa draf aturan turunan Undang-Undang Ibu kota Nusantara (IKN) sudah 95 persen, sehingga target aturan tetap berjalan.

"Tenggat waktunya masih tetap di April. Saya kira masih on track. Draf yang saya pegang pun sebetulnya sudah boleh dibilang 95 persen sudah selesai. Tinggal finalisasi saja," kata Wandy kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Wandy mengatakan, tenggat waktu aturan turunan IKN adalah 15 April 2022 karena UU IKN ditandatangani presiden pada 15 Februari 2022.

Saat ini, belum ada dokumen yang ditandatangani oleh presiden karena masih memfinalisasi masukan publik. Ia mengaku, pemerintah mempertimbangkan partisipasi publik dalam Otorita IKN.

Menurut dia, KSP dan Badan Otorita tidak perlu bertemu dengan Presiden Jokowi untuk memfinalisasi aturan turunan. Ia memastikan aturan segera rampung.

"Tidak ketemu Presiden pun, aturan-aturan itu akan segera difinalisasi," kata pria yang karib dipanggil Binyo itu.

Presiden Jokowi sebelumnya menggelar rapat dengan Badan Otorita IKN dan jajaran terkait Ibu Kota Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2022). Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah percepatan pembahasan regulasi turunan IKN.

"Kita sekarang sedang menyelesaikan empat rencana Perpres dan juga dua rencana Peraturan Pemerintah dan tadi disinkronisasi bersama-sama untuk melihat kesesuaian satu dengan yang lain karena semuanya Itu penting untuk landasan hukum kita bersama dalam melangkah ke depan," kata Kepala Badan Otorita Bambang Susantono usai rapat, beberapa waktu lalu.

Selain soal regulasi, mereka juga membahas soal rencana induk, rencana tata ruang hingga rancangan tata bangunan dan lingkungan IKN dalam rapat. Pembahasan pun dilakukan dari blok, sub-blok hingga bagian per sil di wilayah IKN. Bambang bersama wakilnya pun berupaya untuk menyinkronkan segala perencanaan dalam pembangunan ibu kota.

Baca juga artikel terkait PROYEK IKN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky