Menuju konten utama

Soal Perairan Natuna, Mahfud MD: Tak Ada Negosiasi dengan Cina

Mahfud mengatakan perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tak perlu ada lagi negosiasi bilateral.

Soal Perairan Natuna, Mahfud MD: Tak Ada Negosiasi dengan Cina
Menko Polhukam Mahfud MD didampingi (kiri ke kanan) Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, KSAL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Menhan Prabowo Subianto, Kepala Bakamla Laksdya Bakamla A Taufiq R, Menlu Retno Marsudi dan Menkum HAM Yasonna H Laoly menyampaikan konferensi pers terkait kasus Natuna di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan bernegosiasi dengan pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) terkait dengan persoalan perairan Natuna.

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, kata Mahfud, menyatakan bahwa perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu ada lagi negosiasi bilateral.

"Terkait dengan kapal ikan RRC yang dikawal resmi pemerintah Tiongkok di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan Tiongkok," kata Mahfud, usai menghadiri Peringatan Dies Natalis Ke-57 Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/1/2020) seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Cina di wilayah ZEE Indonesia di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEE Indonesia.

Jika pemerintah Indonesia melakukan negosiasi dengan pemerintah Cina, kata Mahfud, secara tidak langsung akan mengakui bahwa ada sengketa antara Indonesia dan Cina terkait dengan perairan Natuna.

Padahal, lanjut Mahfud, perairan Natuna milik Indonesia secara utuh sehingga tidak diperlukan negosiasi atau perundingan. Sementara itu, pemerintah Cina mengklaim secara sepihak perairan Natuna dengan sebutan Nine Dash Line.

"Tiongkok tidak punya hak untuk mengklaim daerah tersebut. Jika kita berunding dengan Tiongkok, kita mengakui bahwa perairan itu ada sengketa. Namun, ini tidak ada sengketa, dan mutlak milik Indonesia secara utuh," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan Indonesia akan mempertahankan kedaulatan negara, termasuk perairan Natuna. Mahfud mengatakan pemerintah akan mengusir dengan segala kemampuan yang ada untuk mempertahankan kedaulatan.

Menurut Mahfud pemerintah tengah meningkatkan dan memperkuat patroli untuk menghalau kapal-kapal penangkap ikan asal Cina, yang beroperasi secara ilegal di perairan Natuna.

"Patroli akan diperkuat, penguatan kapal-kapal kita, yang sekarang ada di wilayah lain, akan dikerahkan ke sana untuk menghalau," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, peningkatan dan penguatan patroli di kawasan perairan Natuna tersebut, bukan berarti Indonesia melakukan perang dengan pemerintah Cina. Akan tetapi, pemerintah Indonesia menghalau kapal asing, untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.

"Kita tidak berperang, akan tetapi menghalau untuk menjaga daerah kita sendiri," pungkas Mahfud.

Baca juga artikel terkait NATUNA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto