Menuju konten utama

Soal Jual Beli Ijazah, Komisi X: Staf Khusus Menteri Harus Dicopot

"Staf khusus harus dicopot dari jabatannya. Secara moralitas dia salah. Terus dia membohongi publik. Dan tentu ada unsur korupsi juga," kata anggota DPR RI Komisi X Reni Marlinawati.

Soal Jual Beli Ijazah, Komisi X: Staf Khusus Menteri Harus Dicopot
Ilustrasi HL Indepth Jual Beli Ijazah Relasi Politik Abdul Wahid Maktub. tirto.id/Lugas.

tirto.id - Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PPP Reni Marlinawati menilai apa yang terjadi dalam kasus praktik jual beli ijazah yang baru saja mencuat menggerus harkat martabat intelektual pendidikan Indonesia.

"Bagi saya sama saja dengan pelacur intelektual yang membohongi ilmu pengetahuan. Ijazah merupakan legitimasi intelektual seseorang secara formal, harusnya sakral, bukannya diperjualbelikan seperti ini," katanya saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (28/11/2018) pagi.

Ia mengatakan perlu ada hukuman berlipat bagi pejabat Kemristekdikti yang terlibat dalam kasus ini. "Staf khusus harus dicopot dari jabatannya. Secara moralitas dia salah. Terus dia membohongi publik. Dan tentu ada unsur korupsi juga," katanya.

Reni menyayangkan bahwa praktik jual beli ijazah yang merupakan kasus lama dapat muncul lagi dengan keterlibatan aparat institusi pendidikan itu sendiri, yaitu Kemristekdikti.

"Ini mendegradasi kadar pendidikan di Indonesia. Ini memperburuk situasi pendidikan tinggi kita hari ini," katanya.

"Dari awal saya sudah marah jika ada politisi dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan ini pertaruhan maju mundurnya negara. Saya sangat menyayangkan jika terjadi politisasi jabatan, apalagi di lembaga pendidikan," katanya.

Reni meminta Presiden Joko Widodo untuk membereskan problem ini sampai tuntas dan tidak dibiarkan berlarut.

Laporan berseri Tirto mengenai sindikat jual beli ijazah bodong di tiga kampus, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School of Management (STIE ISM), STMIK Triguna Utama dan STKIP Sera, terbuat sejak Senin lalu.

Tim Evaluasi Kinerja Akademik (Tim EKA) Kemristekdikti pernah menemukan bukti bahwa tiga kampus itu terlibat praktik jual beli ijazah abal-abal, pada 2015. Meski sempat dibekukan, kampus-kampus itu kini aktif lagi. Kemristekdikti malah berencana melebur ketiganya dengan dua kampus lain menjadi Universitas Pelita Bangsa.

Tirto menemukan bukti peran Abdul Wahid Maktub, staf khusus Menristekdikti dalam kasus ini. Lewat "memo sakti"-nya, tiga kampus swasta bermasalah itu kembali aktif.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri