tirto.id - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sujarwanto Rahmat Arifin, mengungkapkan bahwa penyiaran pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang, dengan pasangannya, tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek kebudayaan.
Menurutnya, pihak televisi tentunya harus bisa menyarikan unsur pemberitaan yang penting bagi masyarakat daripada sekadar ‘pernikahan anak tokoh politik’ Indonesia.
Ihwal ini dikatakan Rahmat kepada Tirto saat dikonfirmasi. Rahmat bertutur bahwa penyiaran pernikahan putri Jokowi memang perlu dilakukan. Selain posisi Jokowi sebagai kepala negara Indonesia, tentunya ada faktor-faktor kebudayaan dalam pernikahan tersebut yang patut diliput.
Rahmat sempat berkelakar agar jangan sampai pernikahan putri Jokowi dikemas seperti pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang dianggap terlalu berlebihan porsinya.
“Semua yang ga penting diliput juga itu,” tandasnya hari ini, Rabu (8/11/2017).
Ia menandaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan yang melarang untuk menyiarkan pernikahan. Tapi ia berharap durasi penayangannya harus diperhatikan. Baginya, tidak semua momen pernikahan Kahiyang-Bobby punya nilai berita yang layak. Ia menyarankan agar televisi yang menyiarkan acara pernikahan tersebut bisa memilah-milah.
Rahmat menyontohkan pernikahan putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhyono dan Siti Rubi Aliya Rajasa 2011 silam. Pernikahan yang juga disiarkan di televisi nasional tersebut, menurut Rahmat, masih tidak berlebihan. Tidak ada penayangan berlebihan dan muatan politis – atau melanggar ketentuan dalam penyiaran tersebut.
“Ini baru bisa kita lihat setelah selesai. Apakah ini berlebihan, apa ini proporsional,” tandasnya terhadap penayangan pernikahan putri Jokowi.
“Dari sisi durasi dan sebagainya, (pernikahan Ibas dan Aliya) dulu masih oke, kok.”
Rahmat kemudian berjanji untuk mengkaji ulang tentang peraturan penyiaran program televisi. Ia mengaku bahwa sampai sekarang, setiap program televisi tidak mempunyai batasan jam penyiaran. Jadi bukan tidak mungkin penayangan pernikahan putri Jokowi bisa berlangsung sampai lebih dari 6 jam hari ini. Salah satu cara yang dilakukannya selama ini adalah membuat surat edaran. Sayangnya, hari ini surat tersebut tidak dikeluarkan.
“Dulu saat pernikahan putra SBY, kita keluarkan surat edaran. Bahwa seluruh stasiun televisi boleh saja meliput dengan durasi agak panjang event pernikahan anak SBY selama liputannya fokus pada objek-objek kebudayaan yang bermanfaat,” tandasnya.
“Yang sekarang, kebetulan tidak ada.”
Selain itu, Wasekjen Golkar TB Ace Hasan Syadzily mendukung pernikahan Kahiyang-Bobby yang menggunakan adat Jawa disiarkan melalui saluran televisi (TV) nasional.
"Dengan pernikahan yang bernuansa adat Jawa dan disiarkan secara nasional dan bahkan juga diliput media internasional, dapat membawa citra budaya Jawa lebih dikenal publik Internasional," kata Ace kepada Tirto, Selasa (7/11/2017).
Ace mendapat undangan dari Presiden Jokowi, tapi ia mengaku tak bisa datang ke Solo lantaran ada kegiatan di Dapilnya.
"Dapat (undangan). Tapi saya enggak bisa hadir karena ada acara yang sudah lama diagendakan di Dapil," kata Ace.
Meski begitu, Ace tetap menyatakan turut berbahagia atas pernikahan Kahiyang-Bobby hari ini (8/11/2017) dan mengucapkan selamat kepada kedua mempelai.
"Saya mengucapkan selamat atas pernikahan Kahiyang-Bobby. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Langgeng & abadi hingga maut memisahkan keduanya," kata Ace.
Pernikahan Kahiyang-Bobby ini akan disiarkan melalui sejumlah TV swasta nasional. Bahkan TV nasional pun sudah menayangkan persiapan sejak dua hari sebelum hari H.
Dari media center pernikahan Kahiyang-Bobby diketahui akan ada pula 20 stasiun TV luar negeri yang akan menyiarkan secara langsung proses resepsi anak Jokowi.
Sebagai catatan Jokowi menyebar 8.000 undangan untuk pernikahan anaknya ini untuk keluarga, sejumlah pejabat negara, dan tamu internasional.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri