tirto.id - Seorang anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi PDIP berinisial HM sedang ramai diperbincangkan karena diduga menonton video porno ketika mengikuti rapat di sidang Panitia Kerja (Panja) Vaksin Covid-19 di Gedung DPR.
Menurut berita terbaru, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
“Pemanggilan akan dilakukan secepatnya pada kesempatan pertama di masa sidang berikut,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman kepada Tirto, Rabu (13/4/2022).
Kasus anggota DPR yang menonton video porno saat rapat juga pernah viral beberapa tahun lalu. Seperti diberitakan Republika pada 2011 lalu, anggota DPR itu adalah Arifinto dari Komisi V dari fraksi PKS.
Kala itu, Arif mengaku difoto oleh fotografer dari Media Indonesia. ia pun langsung meminta maaf. Dulunya, Arif adalah anggota DPR dari Dapil Jawa Barat VII, sedangkan posisinya di Partai Keadilan Sejahtera adalah Komisi Konstitusi dan Legislasi Majelis Pertimbangan Pusat PKS.
Kasus Pejabat Negara Menonton Video Porno
Kasus pejabat negara yang tertangkap menonton video porno dalam situasi resmi juga pernah terjadi di India sekitar tahun 2012.
Seperti dilaporkan Reuters, setidaknya ada tiga politikus India yang pernah tertangkap menonton video porno dalam situasi resmi. Celakanya, tiga orang tersebut berstatus sebagai menteri.
Kala itu, Laxman Savadi yang menjabat sebagai menteri kerja sama negara bagian Karnataka berbagi klip porno dengan temannya CC Patil. Ia adalah menteri pengembangan perempuan dan anak.
Sedangkan pemilik ponselnya adalah Krishna Palemar. Ia adalah menteri negara pelabuhan, sains dan teknologi. Video tersebut mereka tonton saat duduk di majelis negara bagian.
Akhirnya, setelah memicu kemarahan publik, baik dari aktivis hak asasi, kelompok Hindu sayap kanan dan partai Kongres, akhirnya ketiganya pun mengundurkan diri.
“Sungguh meresahkan bahwa orang-orang yang berada di posisi kekuasaan dan memiliki tanggung jawab untuk mengubah keadaan sebenarnya memiliki pola pikir yang sama dan sibuk menonton film porno,” kata Renuka Chowdhary, mantan menteri federal untuk pembangunan perempuan dan anggota Partai Kongres.
Sebab kala itu, anak perempuan dan banyak wanita di India masih menghadapi rentetan ancaman termasuk pemerkosaan, pernikahan paksa, kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan demi kehormatan dan perdagangan manusia.
Editor: Iswara N Raditya