tirto.id - AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian menjadi perhatian publik setelah mengumumkan pengajuan pengunduran dirinya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026), Netty menyampaikan keputusan tersebut dengan menyinggung prinsip dan hati nurani.
Dalam surat permohonan yang dibagikannya, ia menyebut pengunduran diri tersebut berlaku terhitung sejak 1 September 2026.
Netty juga menegaskan keputusan itu diambil atas kesadaran dan kemauannya sendiri, bukan karena paksaan ataupun tekanan dari pihak mana pun.
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini. Seragam bisa ditanggalkan, jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan,” urai Netty.
"Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip," tulisnya.
Dalam unggahannya, Netty mencantumkan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Meski demikian, hingga Senin (2/11/2026), belum ada konfirmasi resmi dari Polri mengenai persetujuan administratif atas permohonan pengunduran diri tersebut.
Surat Pengunduran Diri AKBP Dr. Netty dari Polri
Dalam surat permohonan pengunduran diri yang turut dibagikan, Netty secara resmi menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri masa dinas sebagai anggota Polri.
Ia mengajukan permohonan pengunduran diri terhitung sejak 1 September 2026. Netty menyebut keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan diambil dengan kesadaran serta kemauan sendiri.
Dalam surat tersebut, Netty menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri masa dinas sebagai anggota Polri terhitung sejak 1 September 2026.
Ia menyebut permohonan tersebut diajukan setelah melalui pertimbangan matang dan merupakan keputusan pribadi.
"Permohonan ini saya ajukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan dengan kesadaran serta kemauan saya sendiri," tulis Netty.
Ia juga menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak didasari paksaan ataupun tekanan dari pihak lain.
"Keputusan ini bukan karena adanya paksaan atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan atas pertimbangan pribadi dan keadaan yang menurut saya mengharuskan saya untuk mengakhiri masa pengabdian saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," lanjutnya.
Dalam surat yang sama, Netty menyampaikan apresiasi atas pengalaman dan kesempatan yang diperolehnya selama bertugas di kepolisian.
"Selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, saya telah memperoleh banyak pengalaman, pembelajaran, serta kesempatan dalam memberikan pengabdian baik kepada institusi maupun kepada masyarakat," tulisnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri dapat mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri sebelum mencapai batas usia pensiun.
Namun, pengajuan tersebut tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Profil dan Latar Belakang Pendidikan Dr. Netty
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., merupakan perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman bertugas di sejumlah satuan kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan kariernya, Netty pernah menjabat sebagai Kapolsek Sunda Kelapa pada 2018 dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Setelah itu, ia juga pernah menduduki jabatan Kapolsek Menteng, Jakarta Pusat.
Pada September 2022, Netty mendapat penugasan sebagai Penyidik Madya 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Adapun jabatan terakhir yang dicantumkannya dalam unggahan Instagram adalah Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain menjalankan tugas di bidang reserse, Netty memiliki pengalaman dalam satuan polisi wanita (polwan) bermotor. Ia pernah bertugas sebagai Kepala Unit Brigadir Motor (Kanit BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Netty juga dikaitkan dengan pengembangan kelompok polwan bermotor The Road Force Blue yang dibentuk pada 2005 dengan anggota awal sekitar 25 hingga 30 personel.
Pada 2009, kelompok tersebut berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan rekor dunia sebagai pasukan wanita pengawal kenegaraan pertama.
Netty juga dilaporkan menerima Indonesia Women Excellence Award 2021 dari Indonesia Award Magazine.
Selain menjalani karier di kepolisian, Netty memiliki latar belakang pendidikan tinggi di bidang hukum dan manajemen.
Ia tercatat menggunakan gelar akademik Sarjana Hukum (S.H.), Magister Manajemen (M.M.), Magister Hukum (M.H.), dan doktor (Dr.).
Dikutip laman resmi PDDikti, ia memperoleh gelar Magister Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan Magister Manajemen dari Universitas Timbul Nusantara.
Ia juga dilaporkan menyelesaikan pendidikan doktoral dalam bidang Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya dengan predikat cumlaude.
Dalam kehidupan pribadi, Netty diketahui merupakan istri purnawirawan Brigadir Jenderal Polisi Puji Santosa. Puji Santosa pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Staf Utama Operasi (Karorenmin Stamaops) Mabes Polri.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































