Menuju konten utama

Sekum Muhammadiyah: Secara Fikih Langkahi Makam Tidak Boleh

"Secara fikih, yang melangkahi makam tak boleh, makanya perlu ada nisan."

Sekum Muhammadiyah: Secara Fikih Langkahi Makam Tidak Boleh
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk bertemu Sri Sultan HB X, Jumat (12/10/2018) . tirto.id/Irwan A Syambudi

tirto.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, berdasarkan ilmu islam tentang kehidupan sehari-hari atau secara fikih, tak boleh seorang muslim melangkahi makam.

Hal tersebut, kata Mu'ti, tak hanya berlaku ke muslim Muhammadiyah saja, tapi untuk semua.

"Secara fikih, yang melangkahi makam tak boleh, makanya perlu ada nisan. Fungsinya nisan salah satunya untuk mengetahui posisi kepala dan agar tidak sembarangan diperlukan. Ini masalah adab dan tata krama sebenarnya," katanya saat dihubungi wartawan Tirto, Selasa (13/11/2018) pagi.

Ia mengatakan bahwa itu berlaku untuk seluruh muslim, tanpa memandang madzab tertentu. Ia juga mengatakan terdapat hadis yang mengatakan demikian.

"Ini untuk semua muslim, tak hanya Muhammadiyah. Ada hadisnya, walau tentu kualitas hadis bisa dicek masing-masing," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Sandiaga Uno yang melangkahi makam ulama sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Bisri Syansuri di Kompleks Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, Jawa Timur.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial tampak Sandiaga sedang melakukan tabur bunga di makam KH Bisri Syansuri.

Setelah selesai, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu terlihat melangkahi makam tersebut untuk beralih menabur bunga ke makam lain. Sedangkan Prabowo yang hadir dalam kegiatan itu memilih memutar ketimbang melangkahi makam.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yulaika Ramadhani