tirto.id - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah pernyataan pihak Istana yang menyebutkan pemberian grasi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak bermuatan politik.
Dalam jumpa pers, Selasa (14/2/2017) malam di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, SBY mengatakan pihaknya sudah menduga dan memperkirakan bahwa serakan politik terhadap dirinya dengan menggunakan Antasari itu terjadi sejak dua bulan lalu.
"Saya harus mengatakan bahwa nampaknya grasi Presiden Jokowi ada muatan politiknya. Sepertinya. Sepertinya ada misi untuk menyerang nama saya. Juga keluarga saya," ujar SBY.
Serangan ini, kata SBY, diluncurkan sehari sebelum Pilkada DKI Jakarta, dan "sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan firnah dan pembunuhan karakter ini terkait langsung dengan Pilkada Jakarta," katanya.
Selasa (14/2) sore, sebelum konferensi per SBY digelar, Istana Kepresidenan memang membuka suara terkait polemik antara SBY dengan Antasari Azhar.
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyampaikan bahwa pemberian grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Antasari Azhar sudah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan kaidah hukum dan aturan perundang-undangan.
“Tidak ada kaitannya dengan urusan politis,” kata Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta, seperti dilansir laman Setkab, Selasa (14/2/2017) sore.
Mantan Juru Bicara KPK itu juga menjelaskan bahwa sebelum Antasari dikabulkan permohonan grasinya, Presiden Jokowi telah menerima saran atau masukan dari Mahkamah Agung.
“Jadi, tidak ada kaitannya sama sekali, pemberian grasi ini dengan apa yang Pak Antasari lakukan secara pribadi,” ujarnya.
Menuut Johan Budi, pernyataan Antasari Azhar yang mengaku menjadi korban kriminalisasi pemerintahan SBY, merupakan urusan pribadi Antasari sendiri dan tidak terkait dengan Presiden Jokowi.
“Apa yang dibicarakan oleh Pak Antasari, apa yang tidak dibicarakan oleh Pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi Pak Antasari sendiri. Jangan dikait-kaitkan dengan Presiden,” tutur Johan.
Pada 25 Januari lalu Presiden Joko Widodo mengabulkan grasi kepada Antasari. Antasari bebas penuh. Sehari kemudian ia bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka.
Kurang dari seminggu setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi, ia lantas mengungkit-ungkit masalah hukum yang pernah menjeratnya, termasuk menagih pengusutan laporannya kepada Polda Metro Jaya.
Selasa (14/2), sehari menjelang Pilkada Serentak, ia membuat pernyataan terkait kriminalisasi kasus terhadap dirinya. Ia menuding SBY menjadi inisiator yang merekayasa kasusnya sehingga masuk dalam penjara karena didakwa membunuh Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.