Menuju konten utama

Sandiaga Yakin Kasus Hukum Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

Kasus Sandiaga ini menurut pengamat justru akan berpengaruh pada elektabilitas Anies-Sandiaga di putaran kedua karena sudah mengenai integritas pribadinya.

Sandiaga Yakin Kasus Hukum Tak Pengaruhi Elektabilitasnya
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada warga Joglo, Jakarta Barat, Selasa (28/3). Dalam kampanyenya Sandi mengajak warga untuk memilih dirinya yang berpasangan dengan Anis Baswedan, dengan janji jika terpilih nanti ia akan memperhatikan rakyat kecil lewat program-program pemerintah daerah. ANTARA FOTO/ Atika Fauziyyah.

tirto.id - Meski diterpa kasus hukum, Sandiaga Salahudin Uno tetap yakin elektabilitasnya di putaran kedua bersama Anies Baswedan tidak akan terpengaruh. Menurutnya, pemilih di Jakarta sudah sangat cerdas dan bisa memilah antara kasus yang relevan dan yang dipolitisasi.

"Saya yakin warga Jakarta cerdas dan bisa melihat mana yang relevan dan mana yang dipolitisasi," kata Sandiaga di Klinik Hayandra, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Selanjutnya, Sandiaga pun menyatakan, dengan kecerdasannya warga Jakarta tidak akan mudah terpengaruh dengan isu hukum yang cenderung dipolitisasi. Bahkan, menurutnya, warga malah akan cenderung menginginkan Jakarta yang bersatu, bukan yang terpecah-belah karena pemilu.

"Warga ingin menyambut pemilu yang tidak mengakibatkan mereka semakin terpecah-belah dan semakin terkotak-kotak. Melainkan, mereka ingin yang sejuk," kata Sandiaga menjelaskan.

Ia pun menyatakan kasus ini adalah bagian dari risiko sebagai calon pemimpin di Jakarta yang, menurutnya, dalam prosesnya mendapat sorotan dari dalam dan luar negeri.

"Saya tau ini adalah risiko mencalonkan diri dalam kontestasi yang sangat menarik perhatian bukan hanya di Indonesia, tapi internasional. Untuk itu kita tidak boleh baper apalagi cengeng," paparnya.

Namun, keyakinan Sandiaga ini berbeda dengan pendapat Sirajudin Abbas selaku peneliti dari SMRC. Menurutnya, kasus Sandiaga ini justru akan berpengaruh pada elektabilitas Anies-Sandiaga di putaran kedua karena sudah mengenai integritas pribadinya.

"Kasus Sandiaga itu mengenai integritas, mengenai kinerjanya," kata Sirajudin kepada Tirto.id melalui telepon (31/3/2017).

Sementara itu, menurutnya, integritas adalah poin utama yang akan dilihat oleh calon pemilih dalam pemilihan umum.

"Integritas sendiri, merupakan poin nomor satu bagi pemimpin. Nomor dua kapabilitas, lalu nomor tiga akseptabilitas. Karena, integritas bagi seorang pemimpin adalah bersih dari kasus hukum dan kinerjanya baik," jelasnya.

Maka, menurutnya, melalui adanya kasus hukum yang menimpa Sandiaga terkait kinerjanya sebelum mencalonkan sebagai wakil gubernur DKI, akan membuatnya nampak tidak berintegritas di hadapan calon pemilih.

"Bahwa melalui kasus ini integritas Sandiaga sebagai calon pemimpin akhirnya akan dipertanyakan oleh masyarakat. Calon pemilih akan dapat melihat bahwa Sandiaga, sebagai calon pemimpin, tidak bersih dari kasus hukum," katanya.

Lebih lanjut, menurut Sirajudin, kasus Sandiaga tentang penggelapan tanah berbeda dengan kasus Ahok. Dalam kasus Ahok, menurutnya, lebih kurang pengaruhnya kepada elektabilitas Ahok-Djarot.

"Ini bisa punya pengaruh lebih besar ketimbang kasus Ahok yang banyak disangsikan oleh masyarakat karena lebih ditarik kepada arus politisasi," katanya.

Karena, menurutnya, kasus Ahok lebih kepada pernyataan yang multitafsir yang pada akhirnya antara inti kasus dan politisasinya semakin tidak relevan.

"Kalau kasus Ahok lebih kepada pernyataan yang multitafsir. Sehingga, antara inti kasus dan arus politisasinya tidak sejalan dan cenderung dipaksakan," katanya.

Pernyataan Sirajudin sesuai dengan hasil putaran pertama yang tetap memenangkan pasangan Ahok-Djarot, meskipun terjadi serangkaian aksi menuntut Ahok dihukum atas penistaan agama. Hasil real count KPU menyatakan Ahok-Djarot memperoleh 42,91%, Anies-Sandiaga memperoleh 40,05%, dan Agus-Sylvi memperoleh 17,05%.

Untuk diketahui, Sandiaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus penggelapan tanah PT Japirex yang dilaporkan oleh Djoni Hidayat di Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017) selama lebih kurang empat jam dengan lebih kurang 30 pertanyaan.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yuliana Ratnasari