tirto.id -
Apalagi, kata dia, banyak usaha mikro kecil dan menengah yang menggunakan jalan Sudirman sebagai lintasan mereka. Jika ditutup, ia khawatir akan berdampak negatif bagi para pengusaha-pengusaha kecil tersebut.
"Kami memiliki data bahwa lebih dari 480 ribu UMKM di seluruh DKI yang menggunakan jalur itu untuk koneksinya dengan kegiatan UMKM terutama saat kegiatan makan siang tinggi sekali," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
"Lagi
dikaji dengan ERP yang jelas perintahnya Pak Anies bahwa motor untuk yang sekarang tidak akan ditambah, Sudirman maka dicari bagaimana solusinya," kata dia.Wacana pelarangan sepeda motor di Sudirman pernah mencuat di masa pemerintahan Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Namun, rencana itu digagalkan lantaran infrastruktur serta transportasi publik yang ada belum mampu menunjang kebutuhan warga khususnya para pekerja yang menggunakan sepeda motor di Sudirman.
Pembatalan larangan sepeda motor di Jalan tersebut juga tidak lepas dari maraknya ketidaksetujuan dan penolakan dari warga Jakarta.
Ribuan pengendara yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Menentang Pembatasan Sepeda Motor (GAMPAR) siap turun ke jalan menuntut Pemprov membatalkan kebijakan tersebut. Jika hal itu tidak dipenuhi, mereka berencana mengajukan gugatan class action.
Kebijakan ini juga dikritik oleh tokoh Katolik dan budayawan Indonesia Prof DR Franz Magnis Suseno dalam sebuah opini di harian Kompas beberapa waktu lalu. Dalam tulisannya itu Magnis menyampaikan, "melarang lima juta lebih pemakai motor menggunakan poros-poros utama lalu lintas di DKI tak kurang merupakan pernyataan perang terhadap masyarakat yang sederhana," ungkapnya melalui tulisan di kolom opini di koran Kompas.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri