tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjamin pergantian Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilakukan dalam waktu dekat akan berbasis meritokrasi.
Meritokrasi adalah sistem yang memberi kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan prestasi. Sandiaga menjamin pergantian SKPD tak akan dipengaruhi jumlah harta atau kedekatan dengan dirinya serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami akan lakukan kick off dari proses pansel [panitia seleksi SKPD]. Kami lakukan evaluasi dan berbasis semua meritrokasi," kata Sandiaga di Monas, Jakarta, Selasa (12/6/2018).
Pada Jumat (8/6/2018), Anies telah mencopot tiga Kepala SKPD yang dilantik di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pencopotan itu baru tersiar luas setelah Sandiaga memberi konfirmasi singkat.
Pejabat yang dicopot itu yakni Agustino Darmawan (Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman), Sopan Ardianto (Kepala Dinas Pendidikan), serta Indrastuty Rosari Okita (Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa).
Menurut Anies, perombakan jajaran dinas adalah hal yang lazim dilakukan pemda. Terlebih, Pemprov sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan Kemendagri untuk melakukan perombakan, yakni 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah baru.
"Kalau untuk [lelang jabatan] eselon 2 kan sudah ada poolnya, dan dari eselon 3 juga sudah ada. Jadi nanti kami lihat bagaimana pansel memberikan satu kepastian bahwa prosesinya ini sangat kredibel, prosesnya ini profesional," kata Sandiaga.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo