Menuju konten utama
Periksa Fakta

Salah: Kubu Prabowo Ngamuk Karena Puan Setujui Hak Angket

Video yang disertakan dalam unggahan adalah video lama yang memperlihatkan momen kericuhan di sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Salah: Kubu Prabowo Ngamuk Karena Puan Setujui Hak Angket
Header Periksa Fakta Kubu Prabowo Ngamuk. tirto.id/Fuad

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (20/3/2022) malam. Hasilnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ditetapkan sebagai pemenang kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 dengan raihan 96,2 juta suara atau setara dengan 58,83 persen.

Pasangan yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut unggul atas pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Meski pemungutan suara Pemilu 2024 telah diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024) lalu dan hasilnya telah diumumkan pada Rabu (20/3/2024) minggu ini, berbagai isu tentang pesta demokrasi tersebut masih marak tersebar di media sosial. Salah satunya narasi dan klaim terkait wacana pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sebagai konteks, sebelumnya calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyebut koalisi partai pengusungnya akan mengajukan hak angket ke DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Menurut mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2024.

Di tengah ramai perbincangan soal wacana hak angket, beredar sebuah narasi di media sosial yang menarasikan bahwa kubu capres nomor urut dua, Prabowo mengamuk di DPR usai Ketua DPR Puan Maharani memutuskan untuk menyetujui hak angket.

Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di media sosial Facebook dan X, diantaranya akun “Taufiq Sikumbang” , (arsip) “Koalisi Perubahan” dan “@MohammadKhafid3” lewat video yang memperlihatkan suasana kericuhan di Gedung DPR. Terdapat keterangan teks dalam video bertuliskan “Kubu Prabowo Mengamuk Usai Puan Putuskan Setujui Hak Angket, Kalo gak curang gak harus Ngeper kan?”.

Foto Periksa Fakta Kubu Prabowo Ngamuk

Foto Periksa Fakta Kubu Prabowo Ngamuk. foto/hotline periksa fakta tirto

Sepanjang Senin (25/3/2024) hingga Kamis (28/3/2024) atau selama tiga hari tersebar di X, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 653 balasan, 2,4 ribu tanda suka, serta telah dibagikan ulang seribu kali.

Lantas, benarkah informasi dalam video tersebut yang menyebut bahwa kubu Prabowo mengamuk di DPR usai Puan memutuskan untuk menyetujui hak angket?

Penelusuran Fakta

Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video tersebut dari awal hingga akhir.

Video tersebut sendiri menampilkan suasana kericuhan di Gedung DPR. Nampak sejumlah anggota DPR terlihat beradu argumen dan saling dorong di dekat meja pimpinan DPR. Terlihat juga adanya sejumlah anggota keamanan yang melerai kericuhan antar anggota dewan tersebut.

Selanjutnya, untuk memastikan konteks video tersebut, Tirto melakukan penelusuran dengan mengambil tangkapan layar salah satu momen dalam video tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan teknik reverse image search, Google Images kami menemukan video unggahan identik dengan video yang diunggah kanal Youtube “BeritaSatu” berjudul “Ricuh Sidang Paripurna, Anggota DPR Nyaris Baku Hantam” berikut yang diunggah pada Kamis (2/10/2014).

Dalam video tersebut, BeritaSatu memberitakan momen ketika sejumlah anggota DPR periode 2014-2019 terlibat kericuhan dalam sidang paripurna perdana DPR dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR.

Sebagai konteks, mengutip laporan Kompas, memang sempat terjadi kericuhan dalam sidang paripurna perdana DPR dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR periode 2014-2019 tersebut. Hal ini disebabkan, adanya perbedaan pendapat antar fraksi terkait jadwal pemilihan dan penetapan pimpinan DPR.

Saat rapat awal, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat menghendaki agar agenda penetapan pimpinan DPR ditunda. Usulan tersebut pun disetujui sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam koalisi pendukung Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) saat itu, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem dan Partai Hanura.

Namun, empat fraksi partai lainnya seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghendaki pemilihan dilakukan sesuai jadwal yaitu Rabu (1/10/2014). Perbedaan sikap inilah yang memicu kericuhan dalam sidang tersebut.

Bisa disimpulkan, secara keseluruhan video yang disertakan dalam klaim unggahan tersebut sendiri merupakan video lama sehingga sama sekali tidak terkait dengan pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Adapun berdasarkan penelusuran di laman resmi DPR, hingga artikel periksa fakta ini ditulis pada Selasa (9/4/2024) tidak ditemukan keterangan resmi terkait adanya sidang pengguliran hak angket yang disetujui oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa kubu Prabowo mengamuk di DPR usai Puan memutuskan untuk menyetujui hak angket.

Video yang disertakan dalam unggahan adalah video lama yang memperlihatkan momen kericuhan di sidang paripurna perdana DPR periode 2014-2019 dengan agenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR.

Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa kubu Prabowo mengamuk di DPR usai Puan memutuskan untuk menyetujui hak angket bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Politik
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty