Menuju konten utama

Saksi Sebut Pengacara TW Bawa Pengawal & Menantang Minta Ditangkap

Kuasa Hukum PT Geria Wijaya Prestige mengatakan saat ia menghentikan Desrizal menyerang hakim ada dua orang yang maju dari barisan pengunjung sidang. Satu yang berbaju putih diduga asisten pribadi atau pengawal dari Desrizal.

Saksi Sebut Pengacara TW Bawa Pengawal & Menantang Minta Ditangkap
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

Salah satu Kuasa Hukum PT Geria Wijaya Prestige, Rudi ikut menghentikan penyerangan yang dilakukan oleh kuasa hukum Tomy Winata, Desrizal Chaniago.

Menurut Rudi, Desrizal menyerang hakim Sunarso dan Duta Baskara dengan ikat pinggang ketika sidang gugatan wanprestasi sedang berlangsung.

Setelah Desrizal mengayunkan sabuknya tiga kali, Rudi maju dan menahan dia. Seketika ada dua orang yang maju dari barisan pengunjung sidang. Satu yang berbaju putih diduga asisten pribadi atau pengawal dari Desrizal.

"Yang baju putih itu mungkin maksudnya melerai, tapi dia nempel sama Desrizal sampai ruang jaksa," kata Rudi kepada Tirto, Jumat (19/7/2019).

Setelah kejadian itu, Desrizal memang dibawa dulu ke ruang jaksa untuk ditenangkan. Namun, menurut Rudi saat Desrizal akan keluar dari ruangan tersebut banyak pengunjung sidang tak terima dengan sikapnya.

Dalam video, Desrizal disoraki karena dianggap melakukan kekerasan. Banyak yang meminta petugas menangkapnya. Saat itu, menurut Rudi, Desrizal menantang.

"Setelah dia saya halau ke belakang yang saya dengar dia bilang 'kalau enggak terima silakan tangkap saya'," kata Rudi.

Sementara, Tomy Winata menyayangkan penyerangan hakim yang dilakukan oleh pengacaranya di PN Jakarta Pusat. Tomy pun meminta maaf atas ulah kuasa hukumnya itu.

“TW [Tomy Winata] meminta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," kata juru bicara TW Hanna Lilies lewat keterangan tertulisnya yang diterima Tirto.

Hanna mengatakan, Tomy sangat terkejut atas kejadian itu. Pasalnya, sang pengacara dikenal tidak tempramental di mata Tomy.

Untuk itu, pengusaha Arta Graha itu saat ini sedang berusaha mempercepat kepulangannya ke Indonesia.

"TW juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum," katanya lagi.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYERANGAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari