Menuju konten utama

Saksi Sebut Chairuman Pernah Tanya Soal Software AFIS e-KTP

Saksi yang merupakan mantan anggota tim teknis konsorsium penggarap e-KTP menyatakan Chairuman Harahap pernah mengajaknya membahas soal software AFIS (pengenal sidik jari) di sistem e-KTP.

Saksi Sebut Chairuman Pernah Tanya Soal Software AFIS e-KTP
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan) bersama mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap bersiap memberikan keterangan pada sidang lanjutan dugaan Korupsi proyek E-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017). Pada sidang yang menghadirkan enam saksi itu, Gamawan mengaku tidak menerima uang dari proyek E-KTP. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Nama mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap kembali muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (27/4/2017).

Politikus Golkar itu disebut pernah bertanya ke anggota tim teknis konsorsium penggarap Proyek e-KTP, yang juga Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil.

Saat bersaksi di persidangan, Wirawan mengaku mengenal Chairuman setelah diperkenalkan oleh mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono.

Wirawan pernah berkomunikasi dengan Chairuman membahas proyek e-KTP saat pengadaan ini masih dalam tahap perencanaan. Dia mengklaim komunikasi itu terjadi saat secara tidak sengaja bertemu dengan Chairuman di Pusat Perbelanjaan Plaza Senayan Jakarta.

Semula anggota Majelis Hakim Franky Tambuwun bertanya ke Wirawan, "Dalam dakwaan menjelasakan bahwa anda pernah komunikasi dengan Chaeruman Harahap di proyek e-KTP. Bisa terangkan membahas apa saja itu."

Menurut Wirawan, dalam pertemuan di Plaza Senayan, Chairuman bertanya ke dia mengenai tekni biometrik. Biometrik ialah teknik identifikasi individu berdasar ciri fisiologis yang menjadi fondasi sistem e-KTP.

Dia melanjutkan, kepada Chairuman menjelaskan teknik biometrik di sistem e-KTP akan menggunakan sistem buatan perusahaan AS, Cogent System. Perangkat lunak ini semula direncanakan akan menjadi software untuk Automated Finger Print Identification System (AFIS) atau sistem identifikasi sidik jari otomatis di sistem e-KTP.

Tapi, menurut Wirawan, kepada dirinya, Chairuman mengatakan sistem Cogent Biometric harganya mahal.

"Kata Bapak Chairuman katanya Cogent itu mahal. Ada yang lain lebih murah itu L-1 (Merk L-1 Identity Solutions)," jelas Wirawan.

Mendengar jawaban itu, Jaksa Penutut Umum Abdul Basir bertanya kepada Wirawan, "Apakah anda tahu mengapa rekomendasi produks AFIS dengan merk L-1 diajukan kepada anda sebagai tim teknis proyek e-KTP?"

Wirawan menjawab, "Tidak tahu. Saya rasa lebih bagus produk Cogent Biometric."

Adapun perangkat lunak AFIS merek L-1, berdasar dakwaan Irman dan Sugiharto, pertama kali ditawarkan oleh pengusaha Johannes Marliem yang akhirnya ditunjuk sebagai penyedianya di pengadaan e-KTP.

Sementara, berdasar dakwaan itu, JPU KPK mencatat Chairuman diduga turut kebagian duit korupsi e-KTP senilai 584.000 dollar AS dan Rp26 miliar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom