Menuju konten utama

Risiko Sekolah Buka saat Pandemi & Saran IDAI Bagi Orang Tua Murid

Ada risiko yang perlu diperhatikan dalam pembukaan sekolah saat pandemi. IDAI memberikan saran bagi orang tua murid terkait dengan hal ini.

Risiko Sekolah Buka saat Pandemi & Saran IDAI Bagi Orang Tua Murid
Sejumlah siswa mengikuti belajar tatap muka pertama di SDN-1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (9/11/2020). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yang mengatur mekanisme pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka, pada awal tahun 2021. SKB yang diteken Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri itu memuat panduan yang harus dijalankan jika sekolah dibuka kembali pada masa pandemi Covid-19.

Infografik Sudah Siap Kembali Ke Sekolah

Infografik Sudah Siap Kembali Ke Sekolah. tirto.id/Rangga

Mengutip penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim, yang dilansir laman Satgas Covid-19, keputusan pembukaan kembali sekolah harus didasari kesepakatan bersama antara pemda, kepala sekolah, dan komite sekolah (perwakilan orang tua murid).

Selain itu, setiap orang tua siswa berhak memutuskan anaknya tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh, meski sekolahnya telah dibuka kembali. Jadi, dalam kasus ada wali murid tidak ingin anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka saat pandemi, sekolah wajib menjalankan kegiatan belajar-mengajar dalam dua model, yakni jarak jauh (online) dan tatap muka.

"Hybrid model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir," kata Nadiem.

SKB 4 menteri juga memuat sejumlah peraturan lainnya, termasuk keharusan kelas hanya diisi 50 persen dari kapasitas normalnya, kewajiban memakai masker di sekolah, peniadaan kegiatan olahraga dan ekskul, serta sejumlah ketentuan lain yang diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan pembukaan sekolah pada masa pandemi harus dilakukan dengan mengutamakan upaya pencegahan penularan virus corona (Sars-CoV-2).

Dia mengingatkan risiko kemunculan klaster penularan Covid-19 di sekolah harus benar-benar diantisipasi dengan menerapkan seluruh ketentuan dalam SKB 4 menteri terkait pembelajaran tatap muka. Misalnya, setiap sekolah harus memenuhi "daftar periksa" jika hendak membuka kembali pembelajaran tatap muka.

Dokumen SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, bisa diakses melalui link ini.

Pendapat IDAI soal Risiko Jika Sekolah Buka saat Pandemi

Merespons rencana pembukaan kembali sekolah-sekolah selama masa pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Ketua Umum IDAI DR. Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), dalam siaran resmi organisasinya tersebut, menyatakan upaya bersama yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia perlu terus diperjuangkan, baik melalui pembelajaran tatap muka maupun saat belajar dari rumah pada saat masa pandemi Covid-19.

Mengenai rencana penyelenggaraan kembali pembelajaran tatap muka, yang sudah dilaksanakan di sebagian daerah, IDAI menilai pembelajaran jarak jauh lebih baik diutamakan saat pandemi.

"Menimbang dan memperhatikan panduan dari World Health Organization (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data kasus penularan Covid-19 di Indonesia, maka saat ini IDAI memandang bahwa pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman," kata Aman.

Menurut Aman, pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah memang tidak mudah dilakukan. Namun, dia mengingatkan, model sekolah jarak jauh penting diterapkan mengingat angka penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi.

Mengutip data Satgas Covid-19, hingga 1 Desember 2020, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 543.975 orang, dengan penambahan 5.092 pasien baru dalam sehari terakhir. Dari angka total itu, 72.015 pasien Covid-19 masih dirawat atau menjalani isolasi, 454.879 orang sembuh, dan 17.081 jiwa meninggal dunia.

Aman pun mengingatkan, meskipun banyak anak-anak yang tertular Covid-19 tidak bergejala atau hanya sakit ringan, mereka bisa menjadi sumber penularan ke orang di sekitarnya.

Selain itu, ada banyak bukti menunjukkan, anak-anak juga bisa mengalami gejala sakit berat usai terinfeksi virus corona. Suatu penyakit peradangan hebat yang diakibatkan infeksi Covid-19 ringan yang dialami anak-anak sebelumnya, juga bisa muncul.

Di sisi lain, Aman mencatat, satu dari 9 kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah anak usia 0-18 tahun. Rasio kematian anak akibat Covid-19 juga tinggi berdasar data per 29 November 2020.

"Proporsi kematian anak akibat Covid-I9 dibanding angka seluruh kematian [pasien Covid-19] di Indonesia sebesar 3,2 persen, dan merupakan tertinggi di Asia Pasifik saat ini," dia menjelaskan.

Aman menyimpulkan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka mengandung risiko tinggi akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

"Peningkatan jumlah kasus yang signifikan setelah pembukaan sekolah telah dilaporkan di banyak negara, termasuk Korea Selatan, Prancis, Amerika, Israel, dan juga belakangan dari Indonesia sendiri."

Saran IDAI Bagi Orang Tua Murid Jika Sekolah Dibuka Lagi

Pernyataan resmi IDAI yang dirilis pada Selasa (1/12/2020), juga memuat sejumlah rekomendasi terkait dengan rencana transisi pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021.

Melalui keterangan resmi organisasinya, Sekretaris Umum IDAI Dr. Hikari Ambara Sjakti, Sp.A(K) mengingatkan semua pihak, termasuk orang tua, wajib memenuhi Hak Anak sesuai Konvensi Hak Anak Tahun 1990, yaitu Hak untuk hidup, Hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, dan Hak untuk mendapatkan perlindungan.

Oleh karena itu, Hikari meminta semua orang tua mengajarkan pendidikan disiplin hidup bersih ke anak-anak mereka, sejak usia dini, untuk mencegah penularan Covid-19.

Pengajaran yang penting untuk anak adalah menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni kebiasaan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir (atau dengan hand sanitizer); memakai masker; dan menjaga jarak. Pengajaran 3M bisa dilakukan bertahap sampai jadi kebiasaan.

Adapun dalam mempertimbangkan persetujuan atas pembukaan sekolah saat pandemi, IDAI pun menyarankan agar para orang tua siswa memperhatikan sejumlah hal berikut:

1. Sebaiknya tetap mendukung kegiatan belajar dari rumah, baik sebagian maupun sepenuhnya.

2. Pertimbangkan apakah partisipasi anak dalam kegiatan tatap muka lebih bermanfaat atau justru meningkatkan risiko penularan Covid-19.

3. Risiko penularan Covid-19 pada anak-anak ketika belajar di sekolah bisa diukur dari beberapa aspek, yakni:

  • Apakah anak sudah mampu melaksanakan kebiasaan cuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak dengan memadai?
  • Apakah anak masih sangat memerlukan pendampingan orang tua saat sekolah?
  • Bila masih butuh pendampingan maka sebaiknya anak masih di rumah dulu saja.
  • Apakah anak memiliki kondisi komorbid yang dapat meningkatkan risiko sakit parah jika tertular COVID-I9?
  • Bila punya komorbid sebaiknya anak belajar dari rumah.
  • Adakah kelompok lanjut usia dan risiko tinggi di rumah yang mungkin tertular jika banyak anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah?

4. Periksa apakah sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.

5. Apabila akan menyetujui partisipasi anak dalam kegiatan belajar tatap muka, persiapkan pula kebutuhan penunjangnya, seperti rencana transportasi, bekal makanan dan air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anak sakit (seperti fasilitas kesehatan yang akan dituju dan asuransi kesehatan).

6. Ajarkan anak untuk mengenali tanda dan gejala awal sakit, serta untuk melapor kepada guru apabila diri sendiri atau teman sepertinya ada tanda dan gejala sakit.

7. Ajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah, sebagaimana orang dewasa yang beraktivitas di luar rumah.

Di sisi lain, apabila dalam kasus tertentu manfaat partisipasi kegiatan pembelajaran tatap muka dipandang lebih besar daripada anak tetap tinggal di rumah, misalnya dalam kasus anak terancam perlakuan salah, IDAI menyampaikan tiga pertimbangan.

Pertama, anak dari keluarga yang bermasalah perlu dibantu lebih dari sekedar mengizinkan siswa berpartisipasi dalam kegiatan belajar tatap muka. Sehingga sebaiknya masyarakat serta perangkat dan dinas terkait turut melakukan pendekatan tata laksana sesuai panduan yang berlaku.

Kedua, dalam memutuskan partisipasi anak ikut pembelajaran tatap muka, sebaiknya mengacu pada pertimbangan dan persiapan yang telah diuraikan di atas.

Ketiga, semua pihak hendaknya bahu-membahu dari semua lapisan untuk mewujudkan rumah dan lingkungan ramah anak.

--------------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait ANAK-ANAK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH