Indeks Zona Tarif Ojek Online
Aplikator Langgar Tarif Ojek Online, Kemenhub: Ada Sanksi dari KPPU
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online (ojol) di kisaran Rp 1.850-2.600 per km bergantung zonasi wilayahnya melalui surat keputusan menteri.
Tarif Ojek Online Baru, Kemenhub Klaim Telah Pertimbangkan UMR
Kemenhub memastikan tarif ojek online yang berkisar pada Rp 2.000/km nett ini telah mempertimbangkan UMR masing-masing daerah.
Kemenhub: Aplikator Tak Boleh Naikkan Tarif Saat Malam & Hujan
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online dengan kisaran batas bawah dan atas di angka Rp2.000 per km nett. Dengan tarif baru ini, aplikator dilarang menetapkan high fare lebih dari batas atas yang ditentukan.
Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer Berlaku Mulai 1 Mei 2019
Kemenhub resmi menetapkan tarif ojek online di kisaran Rp2.000/km nett diberlakukan pada 1 Mei 2019.
Kemenhub Tetapkan 3 Zona Tarif Ojek Online, Jabodetabek Rp 2.000/Km
Kemenhub membuat kisaran tarif tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km.