Indeks Vonis Tragedi Kanjuruhan
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
MA memvonis 2 tahun penjara kepada AKP Bambang Sidik Achmadi dan 2,5 tahun penjara kepada eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Dua Terdakwa Kanjuruhan Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Banding
Jaksa memiliki waktu berpikir tujuh hari untuk mengajukan banding atas vonis bebas dua polisi terdakwa Kanjuruhan.
Dua Terdakwa Kanjuruhan Divonis Bebas, Pakar: Hakim Tak Sensitif
"Hakim kurang sensitif karena ada 135 korban meninggal dan 647 orang lainnya luka."
Komnas HAM Dorong Jaksa Banding Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan
Komnas HAM menilai putusan hakim belum memberikan keadilan bagi korban. Karena itu, jaksa perlu mengajukan banding atas vonis bebas tersebut.
Pakar: Sidang Kanjuruhan Didesain untuk Tidak Menyalahkan Polisi
Fachrizal menilai peradilan umum gagal mengungkapkan kebenaran tragedi Kanjuruhan. Seharusnya ini masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Dua Polisi Terdakwa Kanjuruhan Bebas, DPR: Ini PR PSSI-Kemenpora
Dede Yusuf kecewa terhadap putusan hakim di kasus Kanjuruhan. Namun, ia tetap harus menghormati vonis tersebut.
Respons DPR soal Vonis Bebas Dua Polisi Terdakwa Kanjuruhan
Kasus Kanjuruhan bukan hanya soal kematian ratusan pendukung Arema Malang, namun juga perbaikan kinerja aparat penegak hukum.