Dirje Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan dokumen KIR yang menjadi faktor penyebab kecelakaan sejumlah truk ODOL.
Petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memeriksa kendaraan roda empat saat uji kir khusus kendaraan sewa berbasis transportasi online di Silang Monas, Jakarta.