Tjahjo Kumolo menyatakan revisi UU Pilkada bisa dilakukan untuk memasukkan larangan mantan koruptor maju ke pemilihan kepala daerah. Tapi, revisi itu perlu menunggu pelantikan DPR baru.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan, meski tidak ada tenggat waktunya, pemilihan Wagub DKI seharusnya tuntas sebelum 18 bulan jelang masa jabatan Gubernur Anies berakhir.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta warga yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk proaktif. Dia mengakui sampai saat ini, proses perekaman e-KTP baru mencapai 98 persen.