Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada Selasa telah menghasilkan susunan dan keanggotan Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.