Indeks Tarif Sertifikasi Halal
Untung Rugi Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM-Pedagang Kaki Lima
Pemerintah mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman, termasuk pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal.
Cara Daftar Sertifikat Halal Online BPJPH & Biaya Sertifikasi Halal
Biaya sertifikasi halal serta tata cara daftar sertifikat halal online di BPJPH dan daftar produk wajib bersertifikat halal, adalah sebagai berikut.
BPJPH Kemenag Pangkas Biaya Sertifikasi Halal Jadi Rp650 Ribu
Biaya sertifikasi halal reguler bagi usaha mikro dan kecil (UMK) turun dari Rp3 Juta sampai Rp4 juta menjadi Rp650 ribu.
Tarif Sertifikasi Halal Terbaru 2021: Layanan BPJPH Mulai Desember
Berikut ini daftar tarif terbaru untuk sertifikasi halal produk barang/jasa dan layanan lainnya di BPJPH Kemenag RI.