Indeks Sertifikasi Halal Umkm
Maju Mundur Penerapan Wajib Sertifikasi Halal bagi Produk UMKM
Pemerintah akhirnya menunda kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya Oktober tahun ini, menjadi 2026.
Kemenkop Perkuat Literasi UMKM Selama Sertifikasi Halal Ditunda
Kemenkop UKM juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat data UMKM yang membutuhkan sertifikasi halal.
Untung Rugi Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM-Pedagang Kaki Lima
Pemerintah mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman, termasuk pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki sertifikat halal.
Kemenperin Fasilitasi Sertifikasi Halal 1.250 Industri Kecil
Sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa sembelihan akan diberlakukan di seluruh wilayah tanah air.