Kemendikbud menjawab kritik PBNU mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dengan memastikan regulasi itu tidak akan mematikan madrasah diniyah serta diberlakukan secara bertahap.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pemberlakuan aturan sekolah 8 jam sehari, atau 40 jam selama 5 hari dalam sepekan, dibarengi dengan jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pesantren.
Sekolah sehari penuh atau full day school menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bergantung pada kesiapan sekolah dan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Karenanya, full day school tidak dapat diterapkan untuk semua sekolah di Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan wacana full day school bukan berarti belajar sehari penuh tetapi memastikan peserta didik mengikuti penanaman pendidikan karakter.
Program perpanjangan jam sekolah atau full day school yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat respons positif dari Wapres Jusuf Kalla.